MATA BANDUNG - Setelah pemerintah menetapkan harga minyak subsidi dengan harga per liter 14.000, minyak goreng mengalami kelangkaan.
Kelangkaan minyak goreng ini menarik perhatian pemerintah untuk mencari jalan keluar lain.
Dalam konferensi pers yang di adakan pada Selasa, 15 Maret 2022, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan untuk menyesuaikan harga minyak goreng kemasan dengan harga keekononomian atau harga pasar.
Baca Juga: Sepanjang Musim ini Frets Paling Banyak Tampil, dan Bagaimana Peluang Persib di Sisa Pertandingan
Baca Juga: Lirik Lagu Love Maybe dari Secret Number, OST Business Proposal
"Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian," ujarnya dalam keterangan resmi.
Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi dengan harga tetap yaitu Rp14.000 per liter.
Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.
Dengan membebaskan penjual menetapkan harga minyak kemasan sendiri, pemerintah berharap tidak lagi terjadi kelangkaan.