Syarat dan Cara Daftar PPDB Kota Bandung 2021 Jalur Zonasi, Cek Di Sini

- 15 Juni 2022, 12:00 WIB
Info dan Syarat PPDB Kota Bandung 2021.
Info dan Syarat PPDB Kota Bandung 2021. /Prokopim Kota Bandung/



MATA BANDUNG - Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Bandung telah dibuka sejak 25 Mei 2022 lalu yang dimulai dengan pendataan. PPDB Kota Bandung dibuka untuk jenjang TK, SD, hingga SMP.

Terdapat dua tahap pendafataran PPDB Kota Bandung 2022, yaitu tahap Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua, serta tahap jalur Zonasi.

Pendaftaran bagi jalur zonasi akan dimulai pada tanggal 27 Juni hingga 1 Juli 2022. Pendaftaran bisa dilakukan melalui wali kelas atau secara mandiri.

Seperti dikutip dari laman resmi PPDB Kota Bandung, Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melalui wali kelas dapat dilakukan sebagai berikut.

Baca Juga: Joe Biden Bakal Lakukan Lawatan ke Timur Tengah, Arab Saudi Jadi Salah Satu Tujuan

1. Memilih pilihan sekolah
2. Verifikasi dan konfirmasikan oleh orang tua
3. Sekolah asal nantinya akan mendafatarkan secara online
4. Konfirmasikan kembali data-data oleh orang tua
5. Verifikasi dan validasi oleh sekolah tujuan
6. Cek pada kolom pendaftar sekolah tujuan.

Selain itu, apabila pendafataran dilakukan secara mandiri dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

Baca Juga: Timnas Indonesia Akan Berlaga di Piala Asia Setelah Vakum 15 Tahun

1. Memilih pilihan sekolah
2. Konfirmasi sekolah pilihan dan sekolah tujuan
3. Verifikasi dan validasi sekolah tujuan (maksimal 2 hari setelah dikonfirmasi oleh orang tua)
4. Cek pada kolom pendaftar pada sekolah tujuan.

Adapun persyaratan umum yang harus dilengkapi oleh CPDB, diantaranya:

1. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
2. Kartu Keluarga
3. KTP orang tua
4. Berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Persib Belum Bisa Turunkan Daisuke Sato di Piala Presiden, Ini Alasannya

***

Editor: Havid Gurbada

Sumber: PPDB Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x