Jumat Curhat, Sarana Masyarakat Jabar Sampaikan Keluhan ke Polisi Langsung, Dijamin Anti Ghosting

- 1 November 2022, 11:29 WIB
Ilustrasi. Jumat Curhat, Sarana Masyarakat Jabar Sampaikan Keluhan ke Polisi, Dijamin Anti Ghosting
Ilustrasi. Jumat Curhat, Sarana Masyarakat Jabar Sampaikan Keluhan ke Polisi, Dijamin Anti Ghosting /

MATA BANDUNG - Aduan masyarakat kepada pihak kepolisian Polres Bandung Polda Jabar kini bisa disampaikan melalui Jumat Curhat.

Jumat Curhat merupakan inisiasi Polda Jabar dalam menampung laporan, keluhan, dan masukan dari masyarakat Bandung dan sekitarnya. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa tujuan kegiatan Jumat Curhat adalah untuk menampung informasi apapun berkaitan dengan keamanan yang membutuhkan tindak lanjut oleh kepolisian.

Baca Juga: Sering Berteriak dan Ingin Melukai Diri Sendiri, Polisi akan Periksa Kejiwaan Wanita Bercadar SE 

Dalam Jumat Curhat, masyarakat bisa menyampaikan informasi apapun yang sekiranya perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian. 

Jumat Curhat adalah wujud layanan masyarakat, di mana bisa mengadukan langsung kepada kepolisian.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan salah satu pengungkapan kasus miras dan pil terlarang juga berasal dari kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan di Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu dari Polisi, Jangan Sampai Salah Beli

Kusworo menjelaskan pada saat jumat curhat itu, pihaknya menerima beberapa saran dan masukan, salah satunya berkaitan dengan miras dan premanisme.

“Mekanis pertanyaan diantaranya adalah mengeluhkan terkait dengan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan juga obat keras terlarang,” ujarnya, Selasa (1/11). 

Setelah menampung seluruh aduan dan masukan dari masyarakat saat Jumat Curhat, anggota Sat Res Narkoba Polresta Bandung langsung melakukan razia di tiga titik yang ada di wilayah Kecamatan Soreang.

“Barang bukti obat terlarang ini berhasil kami sita dari tiga titik, yakni Desa Cingcin, Desa Sekarwangi dan Desa Katapang, Kabupaten Bandung,” tuturnya.***

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Polresta Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah