Temukan Pungli di PPDB Kota Bandung, Begini Cara Lapornya

- 2 Juni 2023, 09:05 WIB
Ilustrasi Temukan Pungli di PPDB Kota Bandung, Begini Cara Lapornya
Ilustrasi Temukan Pungli di PPDB Kota Bandung, Begini Cara Lapornya /Freepik/creativeart/

MATA BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar beserta jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung menandatangani Komitmen Bersama Stop Pungli dan Gratifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Bandung 2023

Penandatanganan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas dan menyukseskan PPDB Kota Bandung jenjang TK, SD dan SMP 2023.

“Hari ini kita bersama-sama menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan masyarakat sesuai dengan tata kelola ataupun aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Hikmat.

Baca Juga: CFD is Back! Berikut Waktu dan Tata Tertibnya

Ia mengimbau kepada seluruh pegawai Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas selama pelaksanaan PPDB 2023 termasuk panitia PPDB di satuan pendidikan. Semua proses PPDB Kota Bandung berasaskan objektif, transparan dan akuntabel.

“Mari kita sukseskan PPDB Kota Bandung 2023 ini dengan selalu menjaga integritas sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung,” imbaunya.

Sebagai informasi, seluruh tahapan mulai dari pendataan, pendaftaran hingga nanti daftar ulang pada PPDB dilakukan secara online pada laman ppdb.bandung.go.id.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Sabtu 27 Mei 2023

“Semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apapun. Jika ada orang tua datang ke sekolah karena mendapati kesulitan mohon Bapak Ibu guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” pinta Hikmat.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x