Daftar Sentra Layanan SIM Keliling Per 3 - 6 Januari 2024 di Kota Bandung

- 2 Januari 2024, 16:44 WIB
SIM atau Surat Izin Mengemudi
SIM atau Surat Izin Mengemudi /Polri/Polri.go.id

- Rabu, 3 Januari 2024 di Ubertos (Jalan AH Nasution Bandung).

- Kamis, 4 Januari 2024 di Pasar Modern Batununggal (Jalan Batununggal Blok RG 3 Bandung).

- Jumat, 5 Januari 2024 di ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur Bandung).

- Sabtu, 6 Januari 2024 di Dago Plaza (Jalan Ir H Djuanda Bandung).

Selain di SIM Keliling, perpanjangan juga bisa dilakukan di gerai SIM Metro Indah Mall (MIM) lantai I Blok FF, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung atau di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung di Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung.

Warga juga bisa memperpanjang di Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung. Untuk pendaftaran dapat dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, khusus perpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Mohon perhatiankan syarat untuk perpanjangan SIM keliling:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

Halaman:

Editor: Arief TE

Sumber: Polresta Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah