Tingkatkan Estetika Kota Bandung Sekda Instruksikan Jam Operasional Pasar Tumpah Hanya Sampai Pukul 06.00 WIB

- 1 Maret 2024, 23:36 WIB
Tingkatkan Estetika Kota Bandung Sekda Instruksikan Jam Operasional Pasar Tumpah Hanya Sampai Pukul 06.00 WIB
Tingkatkan Estetika Kota Bandung Sekda Instruksikan Jam Operasional Pasar Tumpah Hanya Sampai Pukul 06.00 WIB /Dok. bandung.go.id/

Seluruh pasar tumpah di daerah berada di zona kuning. Ini berarti bahwa pedagang kaki lima hanya boleh berdagang pada jam tertentu, yaitu dari pukul 22.00 hingga 06.00 WIB. Pasar tumpah pedagang kuliner juga dibuka dari pukul 17.00 hingga 04.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x