Klakson Telolet Dilarang! Dishub Kota Bandung Gelar Ramp Check

- 4 April 2024, 17:28 WIB
Kita lakukan ramp check, utamanya untuk menguji kendaraan bus di terminal, kata Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di sela-sela peninjauan, Rabu 3 April 2024.
Kita lakukan ramp check, utamanya untuk menguji kendaraan bus di terminal, kata Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di sela-sela peninjauan, Rabu 3 April 2024. /bandung.go.id

Baca juga: Sambut Idulfitri Aman dan Nyaman: 7 Puskesmas Kota Bandung Siap Beroperasi 24 Jam, Cek di Sini Daftarnya

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara menegaskan, jika tak laik jalan maka bus wajib diperbaiki terlebih dahulu sebelum kembali beroperasi.

"Jika tidak laik, harus pulang (bus). Karena yang tidak laik jalan dan harus diperbaiki. Di sini tidak boleh ada kegiatan bongkar," tutur Asep.

Ram check dilakukan untuk 10 poin pemeriksaan teknis, di antaranya, nomor rangka kendaraan, sistem pengereman, sistem penerangan, sistem kemudi, sistem suspensi, mesin/sistem penggerak, kembang ban (minimal 1mm dan tidak vilaknisir), kaca tidak pecah, alat tanggap darurat (P3K, pemecah kaca, Apar dsb) dan klakson telolet.

"Telolet itu tidak boleh. Pertama, karena untuk power (kekuatan) itu dari angin, sementara angin itu untuk penggerakan sistim rem. Kedua, ambang batasnya melebihi, 83 - 118 desible itu maksimal suaranya," ucapnya.

“Jika ada yang membandel akan ditertibkan bahkan dapat ditilang,” kata Asep menegaskan.

Asep mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 720 bus untuk AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi ) dan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) di Terminal Cicaheum dan Leuwipanjang.

Puncak arus mudik tahun ini, diprediksi oleh Asep terjadi mulai H-3 dan H-2 menjelang Hari Raya Idulfitri.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah