Pemerintah Blokir 1.855 Situs Ilegal Perdagangan Berjangka Komoditi

20 Februari 2024, 22:00 WIB
Situs perdagangan berjangka komoditi ilegal rugikan masyarakat. /Freepik  

MATA BANDUNG - Pemerintah telah memblokir 1.855 situs yang menawarkan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal sepanjang 2023. Jumlah situs yang diblokir mengalami peningkatan dari 1.498 pada 2022 dan 1.222 situs pada 2021.

“Kami tentunya sangat prihatin dengan meningkatnya situs-situs yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi. Kami sangat mendukung upaya yang dijalankan pemerintah, sehingga masyarakat dan pelaku usaha terlindungi,” kata Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Nursalam  di Jakarta, Senin (19/2).

Menurut Nursalam, keberadaan situs-situs ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi jelas merugikan masyarakat dan industri perdagangan berjangka komoditi.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Jabar Tumbuh 5 Persen pada tahun 2023, Peringkat Kedua Tertinggi di Pulau Jawa

Dengan pemblokiran situs-situs tersebut, maka manfaat besar dari industri perdagangan berjangka komoditi dapat diperoleh masyarakat maupun kalangan usaha.

“Bagi masyarakat, industri ini bisa menjadi alternatif investasi, dan bagi kalangan usaha dmenjadi sarana hedging atau lindung nilai komoditas,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Selain pemblokiran situs, Nursalam mengatakan perlu kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di industri perdagangan berjangka komoditi untuk melakukan edukasi berkelanjutan dalam rangka melindungi masyarakat.

Baca Juga: Pj Walkot Bandung: Jadikan UMKM Sebagai Indonesian Next Top Seller, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Dengan edukasi yang baik, ujar dia, masyarakat akan mendapatkan informasi lengkap tentang industri perdagangan berjangka komoditi, sehingga tak mudah terjebak dalam penawaran-penawaran investasi ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka.

“Kami yakin, kunci berkembangnya perdagangan berjangka komoditi adalah pemahaman yang baik di masyarakat termasuk risiko investasi,” tutup Nursalam.

Sebelumnya, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison, menegaskan setiap pihak yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku”, tegas Aldison dalam keterangan di awal Februari.

Baca Juga: Jangan Panik Jika Usaha Kuliner Anda Mendapatkan Review Jelek, Yuk Simak Penjelasannya

Dia menambahkan, situs web PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs web tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.

“Selalu pastikan legalitas perusahaan dan tidak mudah tergiur penawaran yang memberikan iming-iming keuntungan di luar kewajaran dalam waktu singkat. Sebelum memutuskan untuk bertransaksi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses situs web resmi Bappebti melalui tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id/,” ujar  Aldison.***

 

Editor: Arief TE

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler