Butuh Bantuan Dana? Berikut Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- 6 Juni 2021, 14:10 WIB
Ayo cek nama Anda untuk terima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM lewat situs oss.go.id.
Ayo cek nama Anda untuk terima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM lewat situs oss.go.id. /Instagram.com/@bank_indonesia

MATA BANDUNG - Pemerintah terus berupaya menstabilkan perekonomian di Indonesia. Salah satunya dengan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta

Bantuan BLT UMKM ini juga diberikan ke pelaku usaha mikro yang tahun lalu dapat Rp2,4 juta. Sehingga penerima akan mengantongi Rp3,6 juta.

Tahun lalu, daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM ini bisa dicek secara online di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Pembukaan EURO 2020 Tinggal Hitungan Hari Kesembuhan Bek Andalan Timnas Inggris Harry Maguire Masih Diragukan

Link tersebut juga masih berlaku di tahun ini. Ada masyarakat yang tahun tidak tidak daftar, namun datanya masih tersimpan di Dinas Koperasi dan UKM sehingga diusulkan sebagai penerima.

Kemenkop UKM menyalurkan anggaran sebesar Rp11,7 triliun yang sudah diberikan ke 9,8 juta orang.

Kini hanya tersisa 3 juta kuota yang berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM 2021.

Baca Juga: Fokus EURO 2020, Gareth Bale Abaikan Real Madrid

Buruan daftar BLT UMKM RP1,2 juta tahun 2021 ini karena sebentar lagi pendaftaran akan ditutup.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah