MATA BANDUNG - Mungkin banyak dari masyarakat yang mengharapkan bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM untuk melangsungkan hidup.
Namun sering kali setiap mengajukan bantuan BLT UMKM selalu gagal, padahal secara administratif sudah sesuai dengan persyaratan.
Sayangnya, ada pelaku usaha mikro yang tidak bisa mencairkan BLT UMKM karena beberapa alasan, di antaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Pemerintah Kembali Siapkan Dana Untuk UMKM, Berikut Syarat nya
- Tidak terdaftar sebagai penerima di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
- Tidak pernah mendaftar
- Sudah mendaftar namun tidak memenuhi syarat
- Sudah mendaftar dan memenuhi syarat, namun belum diproses
- Menunggu proses pemberitahuan dari bank
Lantas, apa yang sebaiknya dilakukan jika BLT UMKM tidak kunjung turun? Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan usai daftar BLT UMKM Rp1,2 juta.
Baca Juga: Bansos PKH Akan Segera Cair, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
1. Menghubungi Kantor Dinas Koperasi dan UKM
Pelaku usaha mikro bisa melakukan konfirmasi ulang apakah pendaftarannya sudah diproses atau belum. Termasuk apakah ada perubahan syarat atau berkas sehingga pendaftaran belum bisa diproses.
Lakukan pemeriksaan ulang soal data yang Anda berikan saat mengisi formulir pendaftaran. Bisa jadi ada data yang salah input sehingga
Namun jika mendapatkan keterangan bahwa pendaftaran sudah diproses oleh Dinas Koperasi dan UKM, pelaku usaha mikro hanya perlu menunggu pemberitahuan.
2. Cek Link Penerima Secara Berkala
Sebagai informasi, bantuan ini hanya diberikan ke 12,8 juta pelaku usaha mikro saja. Sehingga ada pelaku usaha mikro yang tidak dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar.
Pelaku usaha mikro bisa cek link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id secara berkala karena bisa jadi datanya belum diinput atau masih diproses sehingga belum muncul.
Baca Juga: Polisi Israel Tangkap Jurnalis Peliput Konflik di Palestina Yang Ternyata Masih Berlangsung
Itulah dua cara yang bisa dilakukan untuk agar dapat BLT UMKM tahun 2021 ini.
Sebagai informasi, sebenarnya pelaku usaha mikro bisa dapat BLT UMKM atau BAnpres BPUM Rp3,6 juta jika memenuhi syarat, dan mendapatkan bantuan tahun lalu dan tahun ini.
Pelaku usaha mikro jug atidak perlu daftar ulang tahun ini jika tahun lalu sudah dapat.
Lantas, apa saja kriteria penerima BLT UMKM Rp3,6 juta atau BAnpres BPUM PNM Mekaar ini?
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau SKU
3. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD
4. Tidak sedang mengakses KUR
Baca Juga: Oded Bersama YKI lakukan Program Penanggulangan Kanker
Sebagai informasi, penerima bantuan ini akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur seperti BNI dan BNI.
Mereka juga bisa cek online daftar penerima untuk melakukan konfirmasi sebelum datang ke bank, melalui link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Berikut car acek daftar penerima BLT UMKM 2021:
- Login ke eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik link Proses Inquiry
Atau bisa juga melalui link banpresbpum.id dengan cara berikut:
- Login banpresbpum.id
- Masukkan nomor KTP
- Klik CARI DATA
Jika terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, pelaku usaha mikro bisa langsung datang ke bank BRI.
Sementara jika terdaftar di banpresbpum.id, pelaku usaha mikro bisa datang ke BNI untuk mencairkan bantuannya.
Baca Juga: Tarik Ulur Antonio Conte Dengan Tottenham Hotspurs
Itulah beberapa alasan BLT UMKM tidak cair dan cara agar dapat bantuan BLT Banpres BPUM PNM Mekaar Rp3,6 juta.***