MATA BANDUNG - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 semakin membuat ekonomi rakyat terpuruk terutama bagi pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Pasalnya banyak para pengusaha UMKM yang terpaksa harus gulung tikar, karena tidak adanya pembelian barang atau penggunaan jasa bagi UMKM.
Oleh karena itu untuk membantu ekonomi kerakyatan, Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) membantu promosi UMKM yang terdampak PPKM Darurat Level 4 hingga 25 Juli mendatang.
Baca Juga: Segera Cek Persyaratan BSU Subsidi Gaji 2021 Untuk Pekerja Saat PPKM Darurat Level 4
Pihak PRMN Melalui akun media sosial instagram @pikiranrakyat membeberkan persyaratan produk-produk UMKM yang ingin dipromosikan secara gratis melalui instaStory.
Berikut prasyarat promosi dengan hashtag PRMNsahabatUMKM
1. Berlaku Untuk UMKM di Seluruh Indonesia
2. Bukan Reseller