Sering Salah Kaprah, Ini Bedanya Siaran TV Digital dan Streaming Video Berbayar

- 29 Juni 2022, 14:00 WIB
Sering Salah Kaprah, Ini Bedanya TV Digital dan Streaming Video Berbayar
Sering Salah Kaprah, Ini Bedanya TV Digital dan Streaming Video Berbayar /unsplash/@ptrc/



MATA BANDUNG - Program peralihan siaran TV analog ke TV digital terus digalakkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Rencananya, siaran TV analog akan dimatikan dan digantikan oleh siaran TV digital paling lambat hingga 2 November 2022.

Siaran TV digital menawarkan kualitas gambar dan suara yang lebih baik dibanding kualitas siaran TV analog, bahkan hampir mirip dengan kualitas layanan berbayar streaming video.

Namun, banyak yang beranggapan jika siaran TV digital sama dengan streaming video yang akan mematok biaya langganan dari masyarakat, padahal sebenarnya tidak.

Baca Juga: Ricky Kambuaya Perkuat Squad Persib Bandung, Kedatangannya Menjadi Angin Segar

Berikut penjelasan mengenai perbedaan layanan TV digital dan streaming video.

1. Biaya
Siaran TV digital tidak memerlukan biaya langganan. Sedangkan streaming video seperti Netflix, Disney+ atau Amazon Prime akan dikenakan biaya langganan.

2. Kuota Internet
Siaran TV digital tidak memerlukan kuota internet untuk menikmati acara televisi, berbeda dengan streaming video yang memerlukan kuota internet untuk menonton video.

3. Perangkat
Perangkat untuk menonton siaran digital bisa dinikmati di TV digital atau melalui TV analog (tabung atau flat) dengan alat tambahan Set Top Box (STB).

Baca Juga: PPDB Jateng 2022 SMA-SMK Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftarnya di Sini

Untuk bisa menikmati siaran TV digital, masyarakat tidak perlu membeli TV atau antena baru, melainkan cukup menggunakan Set Top Box (STB) yang dipasang ke TV untuk menangkap sinyal siaran digital.

STB juga dikenal sebagai Decoder, Converter, Receiver, atau Pengubah sinyal.***

Editor: Havid Gurbada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x