Walaupun saat itu pengacara Jessica Otto Hasibuan bersikeras berjuang membela kliennya. Namun tuduhan pembunuhan terhadap sahabatnya Mirna Salihin membuat Jessica Wongso harus mendekam dipenjara selama 20 tahun di lapas kelas IIA rutan Pondok Bambu, Jakarta.
Sejumlah barang bukti saat itu diperiksa dari botol kopi, rekaman CCTV hingga pemeriksaan jasad Mirna Salihin yang ternyata diketahui terdapat ada zat sianida yang menempel di lambungnya.
Layaknya teka-teki, kasus ini membuat media massa saat itu menjadikannya sebagai berita utama. Bahkan awak televisi nasional pun menayangkan beberapa persidangan kasus ini ditayangkan secara live.
Baca Juga: Bawa Alat Penghitung Uang, KPK Sita Puluhan Miliar Rupiah Usai Geledah Rumdin Mentan SYL
Cuplikan-cuplikan adegan di persidangan dan latar musik yang mengiringi di film ini membuat penonton hanyut dan masuk seperti melihat langsung ke dalam cerita yang disajikan.
Pengangkatan kasus Jessica Wongso menjadi film dokumenter menjadi salah satu jendela informasi masyarakat bahwa setiap kasus yang ditangani tidak dapat diputuskan secara tergesa-gesa, membutuhkan barang bukti dan juga saksi.
Setiap kasus yang terjadi perlu dikaji dan dibuktikan secara otentik dan empirik oleh ahli yang menanganinya.
Film dokumenter yang berdusai 86 menit ini menjadi pilihan tontonan menarik bagi masyarakat, dan tentu saja, kata sianida pun kembali menjadi trending topik di masyarkat.
Jessica Wongso hingga saat ini masih menjalani hukumannya Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jessica masih harus berada di balik jeruji selama 13 tahun lagi dari total vonis 20 tahun yang diberikan hakim.***