Kasus Pembunuhan Kopi Sianida Jessica Wongso - Mirna Salihin Dijadikan Film Dokumenter oleh Netflix  

- 1 Oktober 2023, 09:24 WIB
Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. /Antara/Sigid Kurniawan/

Walaupun saat itu pengacara Jessica Otto Hasibuan bersikeras berjuang membela kliennya. Namun tuduhan pembunuhan terhadap sahabatnya Mirna Salihin membuat Jessica Wongso harus mendekam dipenjara selama 20 tahun di lapas kelas IIA rutan Pondok Bambu, Jakarta.

Sejumlah barang bukti saat itu diperiksa dari  botol kopi, rekaman CCTV hingga pemeriksaan jasad Mirna Salihin yang ternyata diketahui terdapat ada zat sianida yang menempel di lambungnya.

Layaknya teka-teki, kasus ini membuat media massa saat itu  menjadikannya sebagai berita utama. Bahkan awak televisi nasional pun menayangkan beberapa persidangan kasus ini ditayangkan secara live.

Baca Juga: Bawa Alat Penghitung Uang, KPK Sita Puluhan Miliar Rupiah Usai Geledah Rumdin Mentan SYL

Cuplikan-cuplikan adegan di persidangan dan latar musik yang mengiringi di film ini membuat penonton hanyut dan masuk seperti melihat langsung ke dalam cerita yang disajikan.

Pengangkatan kasus Jessica Wongso  menjadi film dokumenter menjadi salah satu jendela informasi masyarakat bahwa setiap kasus yang ditangani tidak dapat diputuskan secara  tergesa-gesa, membutuhkan barang bukti dan juga saksi.

Setiap kasus yang terjadi perlu dikaji dan dibuktikan secara otentik dan empirik oleh ahli yang menanganinya.

Baca Juga: Lakukan Penggeledahan di Rumdin Mentan, Apakah Syahrul Yasin Limpo akan Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi?

Film dokumenter yang berdusai 86 menit ini menjadi pilihan tontonan menarik bagi masyarakat, dan tentu saja, kata sianida pun kembali menjadi trending topik di masyarkat.

Jessica Wongso hingga saat ini masih menjalani hukumannya Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jessica masih harus  berada di balik jeruji selama 13 tahun lagi dari total vonis 20 tahun yang diberikan hakim.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah