Bawa Alat Penghitung Uang, KPK Sita Puluhan Miliar Rupiah Usai Geledah Rumdin Mentan SYL

- 29 September 2023, 22:06 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Bawa alat penghitung uang, KPK menyita puluhan miliar rupiah usai geledah rumdin Mentan SYL.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Bawa alat penghitung uang, KPK menyita puluhan miliar rupiah usai geledah rumdin Mentan SYL. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

MATA BANDUNG - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan miliar rupiah usai geledah rumah dinas (rumdin) Mentan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9). Diketahui dalam aksi penggeledahan rumdin SYL, KPK membawa alat penghitung uang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 29 September 2023 mengatakan telah menemukan sejumlah uang. 

"Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Ali.

Baca Juga: Kukuhkan Mahasiswa Baru, Rektor UNIKOM: Kembangkan Kecerdasan Sosial Melalui Pengalaman Berorganisasi

Dkutip dari laman Antara News dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan tersebut, tim penyidik membawa alat penghitung uang untuk melakukan penghitungan secara akurat.

Ali belum memberikan secara pasti jumlah pasti uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar.

"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujarnya Ali.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Gara-Gara Foto Prewed, Ahli Hukum Pidana Terangkan Ancamannya

Selain uang tunai yang nominalnya mencapai puluhan miliar, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan tersebut.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah