MATA BANDUNG - Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Polda) Aceh menyelidiki dugaan penyeludupan manusia terkait banyaknya warga Rohingya yang datang ke provinsi ujung barat Indonesia.
Dikutip dari Antara, Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Banda Aceh, Kamis, menyatakan ada dugaan keterkaitan sindikasi penyeludupan manusia dengan maraknya masuk imigran Rohingya ke Provinsi Aceh.
"Dari hasil penyelidikan kepolisian, ada dugaan sindikasi penyeludupan manusia terkait masuknya imigran Rohingya ke Aceh," ucap Kapolda Aceh Achmad Kartiko.
Baca Juga: Kapal Pengungsi Etnis Rohingya Terus Berdatangan, Kemana TNI AL dan POLAIRUD?
Dia menyatakan bahwa sindikasi penyeludupan manusia diperoleh dari penyelidikan kepolisian. dimana para pendatang Rohingya membayar kapal dan awak kapal untuk masuk ke Indonesia.
"Jadi, saya sudah perintahkan siapa saya yang terlibat sindikasi penyeludupan imigran Rohingya yang ditindak secara hukum. Dan ini jelas tindak pidana penyeludupan manusia, bukan tindak pidana perdagangan orang," terang Achmad Kartiko.
Menurut jenderal polisi berbintang dua itu, pembuktian tindak pidana perdagangan orang agak sulit. Proses perekrutan, transportasi, dan eksploitasi merupakan komponen pembuktian.
"Untuk kasus imigran Rohingya, perekrutan dan transportasinya ada, tetapi eksploitasinya belum ada. Jadi untuk kasus ini, kepolisian menjerat orang-orang yang memfasilitasi kedatangan imigran Rohingya ke Aceh dengan pidana penyeludupan manusia," ujarnya.