MATA BANDUNG - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tonny Wenas berharap kepastian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dapat segera dituntaskan. Tony meyakini, Indonesia masih memiliki banyak cadangan tambang.
Tonny mengatakan, PTFI membutuhkan kepastian perpanjangan kontrak kerja sesegera mungkin, agar dapat mengeksplorasi tambang. Menurut Tonny, dibutuhkan waktu hingga 15 tahun untuk membangun tambang.
Tonny mengutarakan PTFI bahwa mereka perlu mendapatkan kepastian tentang perpanjangan kontrak kerja segera mungkin agar PTFI dapat mengeksplorasi tambang. Tonny juga mengatakan bahwa membangun tambang membutuhkan waktu hingga lima belas tahun.
"Kita perlu 15 tahun kira-kira untuk membangun tambang supaya tidak terjadi kekosongan produksi pada tahun 2041. Kalau baru tahun 2039 diperpanjang, ya kita nanti nambangnya 2055," ujar Tonny saat berbincang di sela-sela kunjungan tambang PTFI, Tembagapura, Mimika, Papua Tengah, Jumat.
Diketahui bahwa IUPK PTFI akan berakhir pada 2041. PTFI sendiri telah mengajukan perpanjangan kontrak beroperasi setelah 2041, tetapi belum yakin karena masih ada beberapa pertimbangan persyaratan.
PTFI harus meningkatkan kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang itu sebanyak 10% atau menjadi 61%.
Tonny mengatakan bahwa persyaratan tersebut belum diputuskan sampai saat ini. Selain itu, pembangunan smelter baru yang berlokasi di Gresik juga disebut sebagai persyaratan.