MATA BANDUNG - Wah, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan jadwal pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, yang merupakan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Sandra Dewi akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
"Iya kami panggil sebagai saksi," kata Kuntadi di Jakarta, Kamis.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Sandra Dewi bertujuan untuk mendapatkan keterangan yang relevan dalam proses penyelidikan. Penyidik telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus ini, yang juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pada saat penggeledahan di kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi, penyidik menyita beberapa aset termasuk mobil mewah. Salah satunya adalah mobil Rolls Royce yang ternyata merupakan hadiah ulang tahun dari Harvey Moeis kepada Sandra Dewi, seperti yang diungkapkan keduanya di media sosial.
"Saya enggak terlalu jauh itu ya. Ada hadiah ulang tahun apa enggak, tapi sepanjang penyidik membutuhkan untuk membuat terang suatu perkara, perkara pokok yang saya bicarakan, itu semua siapapun bisa dipanggil. Termasuk tadi istrinya," kata Ketut, Rabu (3/4).
Dalam kasus ini, Jampidsus telah menetapkan total 16 tersangka, termasuk pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta beberapa direktur dan manajer perusahaan terkait. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, tidak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan dari Sandra Dewi sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
Selain itu, dua tersangka yang menarik perhatian publik adalah Helena Lim, manajer PT QSE, dan Harvey Moeis sendiri, yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT. Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan.