Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Tersangka Maling Uang Rakyat Komoditas Timah, Rugikan Negara Rp271,06T

- 1 April 2024, 18:00 WIB
Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Tersangka Maling Uang Rakyat Komoditas Timah, Rugikan Negara Rp271,06T
Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Tersangka Maling Uang Rakyat Komoditas Timah, Rugikan Negara Rp271,06T /Dok. Antara/

MATA BANDUNG - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menggelar penggeledahan di kediaman Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, yang terletak di kawasan Jakarta Selatan hari Senin, 1 April 2024. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidikan terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis.

"Pada hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman saudara HM (Harvey Moeis)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Senin.

Penggeledahan dilakukan di rumah Harvey Moeis yang terletak di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatan, dengan proses penggeledahan masih berlangsung. Kuntadi menegaskan bahwa hasil dari penggeledahan tersebut akan segera diumumkan setelah semua informasi terkait telah dikumpulkan.

Baca Juga: Skandal Besar Terkuak: 16 Tersangka Maling Uang Rakyat PT Timah Tbk, Termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim!

Ilustrasi bersih-bersih rumah. Sandra Dewi saat sedang bersih-bersih rumah.
Ilustrasi bersih-bersih rumah. Sandra Dewi saat sedang bersih-bersih rumah. Instagram/@sandradewi88

"Penggeledahan di Pakubuwono sedang berlangsung, hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu nanti akan kami sampaikan apa-apa aja yang telah kami lakukan," katanya.

Tindakan penggeledahan dilakukan setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka pada hari Rabu sebelumnya. Harvey Moeis, yang disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT, menjadi salah satu sorotan dalam kasus korupsi timah yang sedang diselidiki.

Selain melakukan penggeledahan, Kuntadi juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap rekening para tersangka. Proses pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan integritas proses penyelidikan dan pengusutan kasus.

"Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah