MATA BANDUNG - Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejasaan Umum (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi kasus pencurian uang rakyat. Kehadiran Sandra Dewi di Gedung Kejaksaan Agung pada Kamis (4/4/2024) menjadi sorotan media. Artis terkenal itu tiba di lokasi bersama dua orang pria sekitar pukul 09.25 WIB, mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam. Sesaat sebelum memasuki gedung, ia memberikan senyum kepada awak media yang telah menantinya di luar, seraya berkata, "Doakan ya."
Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang juga menyeret suaminya, Harvey Moeis. Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengonfirmasi bahwa mereka memanggil Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Iya kami panggil sebagai saksi," kata Kuntadi di Jakarta, Kamis.
Suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3) dengan tuduhan korupsi dan pencucian uang (TPPU). Penggeledahan di rumah pasangan ini pada Senin (1/4) menghasilkan penyitaan dua mobil mewah dan sejumlah barang lainnya, yang masih dalam proses verifikasi oleh ahli.
Sandra Dewi menjadi salah satu dari 174 saksi yang dipanggil penyidik, yang sebelumnya telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa Sandra Dewi bisa saja dipanggil untuk dimintai keterangan, menyoroti keterlibatan publik figur dalam proses hukum yang berjalan.
"Saya enggak terlalu jauh itu ya. Ada hadiah ulang tahun apa enggak, tapi sepanjang penyidik membutuhkan untuk membuat terang suatu perkara, perkara pokok yang saya bicarakan, itu semua siapapun bisa dipanggil. Termasuk tadi istrinya," kata Ketut, Rabu (3/4).
Di antara tersangka dalam kasus ini adalah pengusaha tambang, pejabat perusahaan, dan manajer perusahaan. Dalam upaya memberantas korupsi ini, Kejaksaan Agung juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan.