MATA BANDUNG - Tegas! CERI (Center of Energy and Resources Indonesia) mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak tebang pilih menangani kasus skandal pencurian uang rakyat (korupsi) komoditas timah. CERI menegaskan kepada Kejaksaan Agung untuk tidak memilih-milih dalam mengungkap kasus skandal yang melibatkan PT Timah Tbk, perusahaan tambang timah yang tengah menjadi sorotan publik.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menyampaikan pesannya dalam sebuah pernyataan tertulis di Jakarta pada hari Jumat. Ia mengingatkan agar tidak terjadi spekulasi di masyarakat terkait penetapan 16 tersangka oleh Kejagung, yang mungkin saja hanyalah bagian kecil dari persoalan tersebut.
"Kasus dugaan korupsi tata niaga timah di anak usaha MIND ID, yakni PT Timah Tbk yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di publik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Yusri menyarankan bahwa nama-nama seperti Harvey Moeis mungkin hanya menjadi kambing hitam dalam kasus ini, sementara tokoh-tokoh penting di baliknya mungkin hendak dilindungi.
"Karena opini dan persepsi masyarakat di sektor pertambangan, tahu betul soal praktek ilegal yang sudah berlangsung lama di wilayah IUP PT Timah," ujarny
Menurut Yusri, di sektor pertambangan, masyarakat mengetahui dengan jelas tentang praktik ilegal yang telah berlangsung lama di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah.