MATA BANDUNG - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung yang memeriksa Sandra Dewi terkait kasus dugaan pencurian uang rakyat dalam tata niaga timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
"Sudah seharusnya penyidik Kejaksaan Agung memanggil Sandra Dewi karena dia adalah istri dari Harvey Moeis, yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Boyamin di Jakarta pada Kamis.
Boyamin menegaskan bahwa Sandra Dewi kemungkinan mengetahui aliran uang haram yang dihasilkan oleh Harvey Moeis. Selain itu, ia juga diyakini mengetahui aset-aset apa saja yang telah dibeli Harvey dengan uang tersebut.
Beberapa mobil mewah, termasuk Rolls-Royce, Mini Cooper, bahkan jet pribadi, pernah diberikan kepada Sandra Dewi sebagai hadiah oleh Harvey Moeis.
Namun demikian, kehadiran Sandra Dewi sebagai pihak yang diperiksa tidak serta merta membuatnya menjadi tersangka. Menurut Boyamin, jaksa harus mampu membuktikan apakah Sandra Dewi mengetahui sumber uang tersebut dan peranannya dalam kasus tersebut.
Jaksa dapat menuntut Sandra Dewi jika terbukti mengetahui atau membantu dalam pencucian uang hasil korupsi. Namun, jika ia tidak mengetahui tindakan korupsi yang dilakukan suaminya, maka hanya akan menjadi saksi.
"Namun jika Sandra Dewi tidak mengetahui hal tersebut, karena suaminya adalah seorang pengusaha sukses, maka penerimaan hadiah-hadiah tersebut dapat dianggap wajar," jelas Boyamin.