Pengajuan Amicus Curiae ke MK Terus Berdatangan Meski Batas Waktu Telah Lewat

- 20 April 2024, 22:20 WIB
Amicus Curiae Adalah, Berikut Peran Amicus Curiae dalam Proses Hukum
Amicus Curiae Adalah, Berikut Peran Amicus Curiae dalam Proses Hukum /Foto: Gedung MK/mkri.id

Selain itu, Forum Keprihatinan Purnawirawan TNI-Polri juga menyampaikan dukungannya kepada Majelis Hakim MK untuk mempertimbangkan keadilan masyarakat yang dirugikan akibat penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dianggap tidak mengindahkan konstitusi.

“Kami juga mendukung Majelis Hakim MK untuk membuat pertimbangan bahwa hasil Pemilu bukan hanya sebatas masalah angka-angka statistik. Namun melihat hasil pemilu secara holistik integral sebagai sebuah proses demokrasi yang harus dijunjung tinggi yang justru saat ini “dilanggar” oleh penyelenggara pemilu bahkan oleh penyelenggara negara sehingga meruntuhkan sendi-sendi demokrasi dan kepercayaan publik,” sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Forum Keprihatinan Purnawirawan TNI-Polri.

Tidak hanya itu, Aktivis Reformasi 98 juga ikut serta dalam pengajuan Amicus Curiae mereka sebagai respons terhadap kondisi bangsa yang dinilai telah jauh melenceng dari semangat reformasi 98.

Meskipun MK telah menetapkan tenggat waktu penyerahan permohonan Amicus Curiae hingga 16 April 2024, namun MK tetap menerima pengajuan yang masuk setelah tanggal tersebut.

Baca Juga: MK Tetapkan Waktu Pembacaan Putusan PHPU Pilpres, 22 April Jam 9 Pagi

Antusiasme dan partisipasi dari berbagai pihak dalam mengajukan Amicus Curiae menunjukkan betapa pentingnya proses hukum ini bagi masyarakat dalam menegakkan keadilan dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi. MK pun diharapkan dapat mempertimbangkan semua masukan dengan cermat dan bijaksana dalam menjatuhkan putusannya.

Dengan begitu, langkah-langkah yang diambil oleh MK akan menjadi cermin integritas dan kualitas sistem peradilan di Indonesia.

Berikut daftar 33 pengajuan Amicus Curiae di MK per Kamis (18/4/2024).

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah