Kejagung Putuskan 16 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah di Babel

- 23 April 2024, 16:30 WIB
Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejagung Andi Herman memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi pengelolaan lima smelter yang disita Kejagung, di Pangkalpinang, Selasa (23/4/2024). ANTARA/Aprionis.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejagung Andi Herman memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi pengelolaan lima smelter yang disita Kejagung, di Pangkalpinang, Selasa (23/4/2024). ANTARA/Aprionis. /Dok. ANTARA/Aprionis./

Menurutnya, akan ada mekanisme yang akan dilakukan dengan beberapa pihak dalam mengoperasionalkan aset sitaan ini.

Baca Juga: Tindak Lanjut Penyidikan Kasus Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah, Kejagung Sita Sejumlah Smelter

"Dalam mengoperasionalkan aset sitaan ini tentunya ada mekanisme yang akan dilakukan dengan beberapa pihak," ujarnya.

Deputi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Kementerian BUMN, Dirut PT Timah Tbk, Direktur Investigasi Mabes Polri, dan BPKP hadir pada rapat koordinasi lintas bidang itu untuk menindaklanjuti penyitaan lima smelter timah ini.

Selain itu, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kepulauan Babel, Danrem 045/Garuda Jaya, Danlanal, Danlanud, dan anggota Forkopimda lainnya hadir di rakor tertutup tersebut.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah