Tindak Lanjut Penyidikan Kasus Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah, Kejagung Sita Sejumlah Smelter

- 21 April 2024, 21:07 WIB
 Tim Penyidik Jampidsus dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI memasak plank sita di semua smelter terkait perkara korupsi timah di Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/4/2024). ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung/aa.
Tim Penyidik Jampidsus dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI memasak plank sita di semua smelter terkait perkara korupsi timah di Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/4/2024). ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung/aa. /Dok. ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung/aa./

MATA BANDUNG - Tindak lanjut penyidikan kasus pencurian uang rakyat komoditas timah, Kejagung menyita sejumlah smelter. Adapaun sejumlah smelter telah disita oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan bahwa penyitaan aset para tersangka dihasilkan dari penyelidikan aset yang dilakukan oleh Penyidik Jampidsus dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan di Provinsi Bangka Belitung.

"Saat penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat," kata Ketut.

Baca Juga: Kejagung Dalami Aset Harvey Moeis Terkait Dugaan Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah

Dia menjelaskan barang bukti yang disita, termasuk smelter CV VIP dengan satu bidang tanah 10.500 meter persegi; smelter PT SIP dengan beberapa bidang tanah dengan luas 85.863 meter persegi; smelter PT TI dengan beberapa bidang tanah dengan luas 84.660 meter persegi; dan smelter PT SBS dengan beberapa bidang tanah dengan luas 57.825 meter persegi.

Selanjutnya, 51 ekscavator dan tiga bulldozer disita.

"Serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022," kata Ketut.

Sebelumnya, rumah tersangka Harvey Moeis dan Robert Indarto juga diperiksa dan disita oleh penyidik.

Baca Juga: Tegas! CERI Ingatkan Kejagung Tidak Tebang Pilih Tangani Kasus Skandal Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah

Satu sepeda motor, satu mobil Lexus RX300 dan satu mobil Toyota Vellfire diambil dari penggeledahan.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x