KPK Telusuri Pengelolaan Investasi PT Taspen, Labuan Nababan Diperiksa Terkait Dana Rp1 Triliun

- 29 April 2024, 22:19 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

MATA BANDUNG - Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menginvestigasi pengelolaan dana investasi senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero), dengan fokus pada peran Labuan Nababan, Senior Vice President (VP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang.

"Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT TASPEN (Persero) periode 1 Maret 2021 - sekarang Lubuan Nababan, saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun." kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengonfirmasi bahwa Nababan diperiksa oleh tim penyidik terkait penempatan dan pengelolaan dana investasi tersebut. Namun, detail lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan belum dipublikasikan.

Baca Juga: KPK Panggil Labuan Nababan sebagai Saksi Kasus Pencurian Uang Rakyat di PT Taspen

Sebelumnya, KPK juga memeriksa Patar Sitanggang, mantan Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (2016-2019), terkait perkara serupa. Namun, hasil pemeriksaan terhadap Sitanggang belum diumumkan oleh pihak KPK.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi ini dimulai pada Maret 2024, setelah laporan masyarakat terkait investasi fiktif di PT Taspen. Ali Fikri mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan lain diduga terlibat dalam kasus tersebut, yang diperkirakan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini sedang dilakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).

Baca Juga: Eks Pejabat PT Taspen Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pencurian Uang Rakyat

Meskipun KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, identitas mereka belum diungkapkan karena menunggu tahapan selanjutnya dalam penyelidikan. Namun, dua orang telah dilarang meninggalkan negeri sebagai langkah pencegahan.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah