Kejagung Dalami Aset Harvey Moeis Terkait Dugaan Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah

- 20 April 2024, 22:37 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Kejagung, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Kejagung, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa. /Dok. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa./


MATA BANDUNG - Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus mendalami informasi terkait aset-aset yang terkait dengan dugaan kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022 yang melibatkan Harvey Moeis. Aset-aset ini termasuk jet pribadi yang pernah dibeli oleh Moeis untuk anaknya.

Kepala Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sebelum semua aset yang terkait dengan perkara korupsi timah ini terungkap. Bahkan, kendati sudah ada sejumlah aset yang disita sebelumnya seperti mobil mewah dan arloji, mereka terus melakukan penyelidikan terhadap aset-aset ini.

Selain aset-aset yang sudah dikantongi, penyidik juga tengah memeriksa jet pribadi milik Moeis yang pernah terekspos di media sosial. Setiap informasi dianggap penting dan akan dianalisis sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Di samping Harvey Moeis, penyidik juga tengah menelusuri dan menyita aset-aset dari para tersangka lainnya, seperti Robert Indarto dan Helena Lim. Penyitaan ini dilakukan dalam upaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait kasus korupsi tata niaga timah ini.

Baca Juga: Tegas! CERI Ingatkan Kejagung Tidak Tebang Pilih Tangani Kasus Skandal Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah

Hingga saat ini, kasus ini telah menyeret 16 orang tersangka, termasuk Moeis, dalam dugaan korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022. Selain itu, satu tersangka juga telah ditetapkan terkait perintangan penyidikan dalam kasus ini.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta akan terus menelusuri setiap jejak yang terkait dengan kasus ini hingga ke akar-akarnya.


Penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, yakni Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung, MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP; Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP; Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP; Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP; Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Baca Juga: MAKI Dukung Langkah Kejagung Periksa Sandra Dewi dalam Kasus Dugaan Pencurian Uang Rakyat Komoditas Timah

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x