MATA BANDUNG - Cina menyerukan agar pihak yang terlibat melakukan gencatan senjata menjelang sidang sidang pertama Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada 11 - 12 Januari 2024 terkait gugatan Afrika Selatan terhadap dugaan genosida Israel di Gaza,
"Kami mendesak pihak-pihak yang terlibat konflik agar dengan sungguh-sungguh melaksanakan resolusi yang diadopsi oleh Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, segera mencapai gencatan senjata yang komprehensif dan menghentikan kekerasan kolektif terhadap rakyat Gaza," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning saat menyampaikan keterangan kepada media di Beijing, Rabu, 10/1.
Sidang pertama Mahkamah Internasional (ICJ) akan digelarpada Kamis-Jumat (11-12 Januari 2024) terkait gugatan Afrika Selatan (Afsel) atas dugaan genosida Israel di Jalur Gaza, Palestina.
"Cina berduka atas banyaknya korban sipil yang disebabkan oleh konflik Palestina-Israel yang sedang berlangsung. Kami menentang tindakan apa pun yang melanggar hukum internasional," tambah Mao Ning.
Perang Palestina-Israel yang terjadi sejak 7 Oktober 2023 itu telah menewaskan sedikitnya 23.084 warga Palestina dan melukai 58.926 lainnya. Pihak berwenang Israel mengklaim bahwa serangan yang dilakukan Hamas pada awal Oktober telah menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.
Serangan gencar penjajah Israel telah menyebabkan kehancuran di Gaza, dengan 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur dan hampir dua juta penduduk mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan.
Baca Juga: Masyarakat Yahudi di New York Mendesak Penjajah Israel untuk Menghentikan Serangan Genosida ke Gaza
Seperti diketahui Israel dan Afrika Selatan adalah negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB soal Genosida 1948. Artinya, semua negara yang menandatangani konvensi tersebut wajib tidak melakukan genosida dan juga mencegah perbuatan genosida.