Amnesty International : Sidang Gugatan Afsel terhadap Genosida Israel Beri Secercah Harapan Keadilan Palestina

- 12 Januari 2024, 20:53 WIB
Gugat Israel ke ICJ dengan Tuduhan Genosida, Afrika Selatan: Israel Melanggar Konvensi Genosida
Gugat Israel ke ICJ dengan Tuduhan Genosida, Afrika Selatan: Israel Melanggar Konvensi Genosida /IG @eye.on.palestine

Baca Juga: Cina Serukan Genjatan Sentara Jelang Sidang Pertama Mahkamah Internasional Pertama Terkait Genosida Israel

Mahkamah Internasional nantinya akan mengeluarkan keputusan akhir mengenai apakah Israel telah melakukan genosida dan kejahatan lain berdasarkan hukum internasional.

Sambil menunggu keputusan itu, menurut Callamard, perlu ada suatu perintah mendesak yang dikeluarkan untuk menerapkan tindakan sementara.

Perintah itu, ujarnya, akan menjadi cara penting untuk mencegah bertambahnya kematian, kehancuran, dan penderitaan warga sipil "serta memberikan peringatan kepada negara-negara lain bahwa mereka tidak boleh berkontribusi pada pelanggaran berat dan kejahatan terhadap warga Palestina."

Desember tahun lalu, Afsel mengajukan gugatan setebal 84 halaman yang berisi tuduhan bahwa Israel telah melakukan tindakan dan kelalaian yang bersifat genosida.

Menurut gugatan Afsel, Israel bermaksud menghancurkan penduduk Palestina di Gaza --sebagai bagian dari bangsa, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas.

Dokumen gugatan itu menyebutkan bahwa genosida oleh Israel mencakup pembunuhan terhadap banyak warga Palestina serta tindakan yang menyebabkan kerugian parah secara fisik dan mental. 

Upaya pembersihan etnis oleh Israel itu juga disebutkan termasuk pengusiran penduduk Palestina dari rumah-rumah mereka maupun tempat pengungsian, juga dengan menerapkan aturan-aturan yang diniatkan untuk mencegah penduduk Palestina melahirkan bayi. 

Israel, menurut dokumen itu, juga melakukan perampasan akses warga Palestina pada makanan, air, tempat tinggal, sanitasi, dan bantuan media yang memadai. 

Halaman:

Editor: Arief TE

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah