Indonesia Kutuk Keras Serangan Penjajah Israel ke Penampungan Pengungsi Palestina di Rafah

- 13 Februari 2024, 20:38 WIB
Rafah telah penuh sesak dengan pengungsi Gaza. Namun militer Israel tetap menggempur wilayah tersebut.
Rafah telah penuh sesak dengan pengungsi Gaza. Namun militer Israel tetap menggempur wilayah tersebut. /REUTERS/Mohammed Salem

Di Rafah, Israel memaksa warga sipil untuk mengungsi dengan dalih menjadikan kota itu sebagai zona aman.

"Serangan itu menegaskan bahwa pemerintah Netanyahu mengabaikan putusan Mahkamah Internasional, yang memerintahkan tindakan mendesak untuk menghentikan tindakan yang mengarah ke genosida," kata pemimpin Hamas Azat al-Rashq di Telegram.

Baca Juga: Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi Walk Out dari Ruang Sidang DK PBB Saat Dubes Israel Sampaikan Pernyataan

Warga Palestina telah mengungsi ke Rafah sejak Israel menggempur Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Pengeboman tanpa henti telah menewaskan lebih dari 28.000 warga Palestina dan menyebabkan kehancuran massal, pengungsian, dan kelangkaan kebutuhan dasar.

Mahkamah Internasional bulan lalu memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza.***

 

 

Halaman:

Editor: Arief TE

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x