Indonesia Kutuk Keras Serangan Penjajah Israel ke Penampungan Pengungsi Palestina di Rafah

- 13 Februari 2024, 20:38 WIB
Rafah telah penuh sesak dengan pengungsi Gaza. Namun militer Israel tetap menggempur wilayah tersebut.
Rafah telah penuh sesak dengan pengungsi Gaza. Namun militer Israel tetap menggempur wilayah tersebut. /REUTERS/Mohammed Salem

MATA BANDUNG - Indonesia mengutuk keras serangan udara Israel ke tempat penampungan pengungsi Palestina di Rafah, yang telah memakan korban jiwa.

“Serangan tersebut diyakini merupakan bagian dari skenario besar Israel untuk memaksa bangsa Palestina keluar dari tanah mereka dan sekaligus menghilangkan masa depan kemerdekaan Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya pada Selasa.

Indonesia juga mengecam rencana operasi militer darat Israel di kota itu, yang berada di wilayah perbatasan Jalur Gaza dan Mesir.

Baca Juga: Sekjen PBB Kembali Desak Pemberlakuan Gencatan Senjata di Gaza Demi Hindari Tragedi Lebih Besar

Desak DK PBB

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (kiri) bertemu dengan Komisioner Tinggi UNHCR Filippo Grandi (kanan) di Kantor PBB di Jenewa, Swiss.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (kiri) bertemu dengan Komisioner Tinggi UNHCR Filippo Grandi (kanan) di Kantor PBB di Jenewa, Swiss. Dok. (ANTARAHO-Twitter Menlu_RI)
“Indonesia sekali lagi mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak menghentikan serangan Israel tersebut. Hukum Humaniter Internasional harus ditegakkan,” ujar Kemlu.

Rezim pendudukan Israel mulai menggempur Kota Rafah di Gaza selatan secara intensif pada Senin pagi (12/2), yang menewaskan dan melukai ratusan warga sipil, sebagian besar di antaranya adalah anak-anak dan perempuan.

Otoritas kesehatan di Rafah melaporkan pembunuhan tragis oleh militer Israel terhadap 100 lebih warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan, dan ratusan korban luka lainnya.

Baca Juga: Mahkamah Internasional PBB (ICJ) Memutuskan Israel Harus Cegah Aksi Genosida, Menlu Finlandia Kecam Israel

Tujuan serangan Israel ke Rafah adalah untuk mengalahkan batalion terakhir kelompok pejuang Palestina Hamas di kota tersebut.

Hamas menyebut serangan Israel di Rafah itu sebagai lanjutan dari "genosida dan pemindahan massal" oleh pasukan negara Zionis tersebut.

Di Rafah, Israel memaksa warga sipil untuk mengungsi dengan dalih menjadikan kota itu sebagai zona aman.

"Serangan itu menegaskan bahwa pemerintah Netanyahu mengabaikan putusan Mahkamah Internasional, yang memerintahkan tindakan mendesak untuk menghentikan tindakan yang mengarah ke genosida," kata pemimpin Hamas Azat al-Rashq di Telegram.

Baca Juga: Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi Walk Out dari Ruang Sidang DK PBB Saat Dubes Israel Sampaikan Pernyataan

Warga Palestina telah mengungsi ke Rafah sejak Israel menggempur Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Pengeboman tanpa henti telah menewaskan lebih dari 28.000 warga Palestina dan menyebabkan kehancuran massal, pengungsian, dan kelangkaan kebutuhan dasar.

Mahkamah Internasional bulan lalu memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza.***

 

 

Editor: Arief TE

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x