ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri Atas Dugaan Gratifikasi

4 Juni 2021, 12:30 WIB
Diduga Menerima Gratifikasi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Ke Bareskrim Polri /Instagram @officialkpk/Jurnal Palopo

MATA BANDUNG - Drama di KPK belum berakhir, kali ini ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Firli Bahuri dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) atas dugaan gratifikasi.

Hal ini tentu menjadi perhatian masyarakat saat polemik TWK di lingkungan KPK masih hangat dibicarakan

ICW langsung mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini Kamis 3 Juni 2021 sekitar pukul 11.25 WIB dan membawa berkas.

Baca Juga: Maia Estianty Tolak Punya Anak Dari Irwan Mussry

Terlihat tiga orang perwakilan dari ICW datang ke Bareskrim Polri dengan membawa satu bundel berkas dengan sampul tulisan "Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI".

ICW telah mengutus Kurnia Ramadhana dan Wana Alamsyah yang merupakan peneliti di organisasi anti-korupsi tersebut.

Soal detail dilaporkannya Firli Bahuri ini, para peneliti ICW iru akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah menyerahkan laporan ke Bareskrim Polri.

"Nanti saja setelah laporan, ya," kata Kurnia Ramadhana, peneliti ICW dilaporkan Antara.

Baca Juga: Terima Banyak Aduan, KPID Jabar Minta Sinetron Suara Hati Istri Dihentikan

Sebelumnya, ICW mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo perihal permintaan penarikan atau pemberhentian Ketua KPK Konjen Pol. Firli Bahuri sebagai anggota Polri, Selasa 25 Mei 2021.

Ada beberapa laporan atau kejadian terkait dengan Firli Bahuri yang disampaikan dalam surat permohonan itu, yakni pertama pada tahun 2020, ada kasus pengembalian paksa Kompol Rossa Purbobekti.

Laporan yang kedua ada kasus pelanggaran etik yang bersangkutan saat mengendarai helikopter mewah.

Ketiga, lanjut dia, yang paling fatal terkait dengan tes wawasan kebangsaan yang mengakibatkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan.

Baca Juga: Keguguran Usai Merasa Kecapean, Aurel Hermansyah Merasakan Sakit Setelah Joget TikTok

Sementara itu terkait polemik TWK yang masih bergulir panas, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak ada upaya menyingkirkan siapapun melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Saya agak heran kalau ada kalimat bahwa ada upaya menyingkirkan. Saya ingin katakan tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun," ucap Firli di Gedung KPK, Jakarta.

Alasannya, katanya, 1.351 pegawai yang mengikuti TWK tersebut semuanya menggunakan ukuran, instrumen, pertanyaan, dan modul yang sama.

"Kenapa saya pastikan itu? karena tes yang dilakukan wawasan kebangsaan diikuti oleh 1.351 pegawai dengan ukuran yang sama, instrumen yang sama, alat ukurnya sama, waktu mengerjakan sama, pertanyaannya sama, modulnya sama. Hasilnya memenuhi syarat 1.271 yang tidak memenuhi syarat 75," kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Sim Keliling Kota Bandung 4 Juni 2021

Selain itu, Firli Bahuri juga mengatakan pelaksanaan TWK telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur.

"Kalau boleh saya katakan semua dilakukan sesuai dengan kriteria, sesuai dengan syarat, sesuai dengan mekanisme, dan sesuai dengan prosedur. Hasil akhir memang ada yang memenuhi syarat ada yang tidak memenuhi syarat. Jadi, tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun, kami pimpinan tidak ada niat menyingkirkan seseorang," ujarnya.***

Editor: Nugraha A.M

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler