Pemerintah Berikan 9 Stimulus Percepat Pembangunan Migas

9 Juni 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi migas /MATA BANDUNG/

MATA BANDUNG - Pemerintah Indonesia berupaya menjaga produksi minyak bumi dan gas nasional dengan mempercepat penyelesaian proyek pengembangan hulu migas di laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD).

"Pemerintah mendukung pengembangan lapangan baru untuk bisa eksploitasi sumber migas yang ada," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Sayang!!! Warga Indonesia Tidak Dapat Melihat Gerhana Matahari Cincin

Berdasarkan laporan SKK Migas, proyeksi permintaan bahan bakar minyak dalam negeri saat ini mencapai 1,4 juta barel per hari dengan kapasitas produksi kilang sekitar 800 ribu barel, sehingga kekurangan pasokan mesti disuplai dari produk impor.

Arifin Tasrif mengatakan dengan memaksimalkan semua potensi hulu migas dalam negeri agar dapat menghasilkan bahan bakar guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri.

"Pemerintah terus mendorong usaha peningkatan cadangan, produksi migas, dan optimalisasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik yang saat ini tercatat sebesar 63,9 persen," kata Arifin.

Baca Juga: Segmen Pembangunan jalan Tol Lebak, Banten. Akan Rampung di Tahun 2023.

Terdapat sembilan paket stimulus yang diberikan pemerintah demi memperbaiki iklim investasi hulu migas yang mengalami dampak pandemi COVID-19.

Stimulus tersebut berupa penundaan pencadangan biaya kegiatan pasca operasi, tax holiday untuk pajak penghasilan, penghapusan biaya pemanfaatan kilang gas alam cair Badak, penundaan atau penghapusan pajak pertambahan nilai gas alam cair, dan penghapusan biaya sewa barang milik negara hulu migas.

Selain itu ada juga stimulus penundaan atau pengurangan hingga 100 persen pajak tidak langsung, gas bisa dijual dengan harga diskon untuk semua skema di atas take or pay dan Daily Contract Quantity, fleksibilitas kebijakan fiskal, serta pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.

Dwi Soetjipto Kepala SKK migas mengatakan dari sembilan stimulus tersebut sudah ada enam stimulus yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah.

Baca Juga: Kemenpora Meningkatkan Peberdayaan Pemuda untuk Pembangunan Indonesia

Salah satu bentuk kelonggaran investasi di hulu migas, adalah beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) bisa melakukan monetisasi potensi migas yang dikelola oleh mereka.

"Saat ini juga sudah di bangun one door service policy. Jadi, sekarang begitu banyak aspek diusahakan agar investasi bisa berjalan dengan baik," ucap Dwi.***

Editor: Ilhamdi T

Sumber: AntaraNews

Tags

Terkini

Terpopuler