Belum Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Ini Jadwal Pencairanya

31 Agustus 2021, 07:55 WIB
Belum Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Ini Jadwal Pencairanya //Pixabay/EmAji./

MATA BANDUNG - Proses pencairan BSU dari pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini sudah memasuki tahap ke 3.

Di pengujung bulan Agustus ini ada kabar baik dari pemerintah terkait pencairan BSU kepada calon penerima yang masih bertanya-tanya kapan BSU dari BPJS dicairkan ke rekening mereka.

Kementrian Ketenagakerjaan mengungkapkan kalau bantuan subsidi upah (BSU) gelombang ke 3 mulai cair minggu ini. BLT ini akan langsung di transfer ke rekening penerima.

Baca Juga: Ridwan Kamil: PTM Jabar September, Ini Daerah Yang Akan Dimulai Perama

Baca Juga: AKRONIM : KASIH IBUNDA

"Pekan ini sudah mulai disalurkan kepada penerima."ucap Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi.

Berdasarkan info yang diperoleh dari Kementrian Ketenagakerjaan, Jumlah penerima BLT Subsidi Gaji Tahap ke 3 ini sebanyak 1.428.069 pekerja dari 1,5 juta pekerja yang datanya diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Lebih lanjut, sisanya yang berjumlah 71.931 adalah pekerja yang datanya terdaftar atau sudah menerima bantuan sosial lainya. yang artinya mereka tidak bisa mencairkan dana BLT Subsidi Gaji digelombang ke 3 ini.

"Kami telah memverifikasi data yang disampaikan oleh BPJS dan setelah kami cek dan lihat dengan penerima program pemerintah lain, calon penerima (BLT Subsidi Gaji tahap ke 3) hanya 1.428.069 dari 1,5 juta orang yang lolos sebagai penerima BSU," ungkap Anwar.

Baca Juga: Catat Lokasi dan Jadwal SIM Kelling Kota Bandung Selasa 31 Agustus 2021

Kesimpulanya sebanyak 71.931 calon penerima yang gagal menerima BSU Rp 1 juta disebabkan karena pekerja tersebut sudah menerima atau terdaftar di program bansos lain, seperti BLT UMKM.

Perlu diperhatikan, syarat penerimaan BLT Subsidi Gaji tahap 3 salah satunya adalah pekerja tidak boleh terdaftar atau sudah menerima Bansos lain dari pemerintah.

Selain itu syarat lain bagi penerima BSU ini adalah pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta yang bekerja diwilayah PPKM Level 3 dan 4 dan memiliki rekening di Bank Himbara.

Bagi pekerja pemilik rekening BCA atau Bank Swasta nantinya akan dibuatkan rekening kolektif di Bank Himbara oleh pemerintah.

Itulah ulasan terbaru mengenai proses pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS yang mana jadwal pencairanya dimulai sudah mulai disalurkan oleh pemerintah dipekan ini.

Baca Juga: Prakiraan cuaca hari ini Wilayah Jawa Barat Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang

Karena banyak beredarnya link penipuan untuk melakukan pengecekan, Calon penerima BSU dihambau untuk selalu mengeceknya dilaman resmi BPJS Ketenagakerjaan(bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id).

Editor: Mia Dasmawati

Tags

Terkini

Terpopuler