MATA BANDUNG - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BLT Subsidi Upah atau BSU tahap 3 kepada 8 juta pekerja.
Menaker Ida Fauziyah menyebutkan hingga saat ini penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta sudah diberikan kepada 2,1 juta penerima.
Mereka yang menerima adalah para pekerja yang masuk kriteria dan memiliki rekening bank HIMBARA (BRI, BNI, MANDIRI, dan BTN).
Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji atau BSU Cair ke Pemilik Rekening BCA ? Simak Penjelasanya
Baca Juga: Penjelasan Termudah Item MAGIC Mobile Legends dan Fungsinya update Agustus 2021
"Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang Banknya Bank Himbara," ujar Menaker dalam keterangannya, Sabtu 28 Agustus 2021.
Lantas bagaimana nasib pekerja penerima BSU tapi bukan bank HIMBARA? Menaker menjawab pertanyaan ini.
Apabila Anda sudah lolos verifikasi BSU 2021 pada laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id yang dibuktikan dengan tanda ceklis hijau tapi belum juga mendapat transfer uang BSU Rp1 juta, kemungkinan Anda terdaftar bukan sebagai penerima dari bank HIMBARA.
Baca Juga: Kim Seon Ho Jadi Peselancar di Drama korea terbaru Hometown Cha Cha Cha