MATA BANDUNG - Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU kepada pekerja yang lolos admiditrasi.
Kali ini Kemnaker akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU kepada 8 juta pekerja atau buruh dengan beberapa tahap.
Di tahap 1, BSU telah disalurkan kepada 1 juta pekerja yang telah lolos verifikasi dan validasi.
Dan sejak Kamis, 19 Agustus 2021 kemarin Kemnaker sudah mulai menyalurkan BSU tajap2 kepada 1,2 juta pekerja yang datanya telah selesai diverifikasi.
Baca Juga: UMKM Jabar Semakin Mudah Dapatkan Nomor Induk Berusaha, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya
Baca Juga: Fakta menarik 3 Operator Yang Resmi Menggunakan Jaringan 5G di Indonesia
"Saat ini sudah selesai proses screening dan Insya Allah hari ini (kemarin) akan kami mulai proses penyaluran kepada penerima yang memenuhi syarat," kata Sesditjen PHI dan Jamsos Kemnaker Surya Lukita Warman sebagaimana dikutip dari ANTARA hari ini Jumat 20 Agustus 2021.
Disebutkan Surya, pada penyaluran tahap pertama 947 ribu pekerja telah menerima BSU berupa BLT Rp1 juta tersebut.
Surya menjelaskan,dana BSU tahun 2021 bersumber dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker T.A 2021.