MATA BANDUNG - Pandemi Covid -19 membuat beberapa sektor mengalami kerugian malah hampir gulung tikar.
Melihat hal itu pemerintah mengadakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan.
Program BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di masyarakat.
Bantuan BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan cair secara bertahap dengan total bantuan sebesar Rp 1 Juta.
Pada bulan Agustus 2021 BSU BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada pekerja termasuk tenaga honorer sebesar Rp 500 ribu.
Penyaluran BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan melalui Kementerian Ketenagakerjaan kepada para pekerja termasuk pegawai honorer yang telah memenuhi prasyarat pemberian bantuan tersebut.
Baca Juga: Robert Alberts Ungkap Alasan Persib Pinjamkan Gian Zola ke Persela Lamongan
Proses penyaluran bantuan melalui bank penyalur yaitu bank-bank milik BUMN yang masuk dalam Himpunan Bank Milik Negara, khusus untuk Provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Program BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 akan diprioritaskan untuk pekerja yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.