Dugaan Korupsi BPJS Ketenagan Kerjaan, Benny Angota Komis III DPR Meminta Usut Tuntas Pada Kejagung

- 15 Juni 2021, 13:05 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta agar Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan secara serius.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta agar Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan secara serius. /Dok.DPR RI/

MATA BANDUNG - Benny K Harman Anggota Komisi III DPR meminya Kejaksaan Agung untuk serius menangani perkara dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Benny menilai kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakeraan dapat memberikan pandangan buruk terhadap kepercayaan publik pada layanan BP Jamsostek.

"Oleh sebab itu kami mohon sekali, ada penanganan yang sungguh-sungguh dari pihak kejaksaan terhadap kasus BPJS Ketenagakerjaan ini,” tutur Benny K Harman.

Baca Juga: Rita Juwita (RJ) Ketua Koni Tangsel Sekaligus ASN Resmi Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah 7,8 Miliar

Pernyataan tersebut diungkapkan Benny K Harman ketika mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi III bersama Jaksa Agung yang membahas agenda penanganan perkara dugaan korupsi yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan lembaga terkait.

Benny meminta penjelasan pihak Jaksa Agung lantaran permasalahan tersebut perlu dijadikan pertimbangan.

“Jadi, bagaimana penanganan hukum ini tidak mengganggu trust publik terhadap BPJS. Ini menjadi hal yang perlu dijadikan pertimbangan, dan mohon penjelasan Bapak Jaksa Agung," tutur Benny, Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Pelaku Korupsi Dana Bantuan Hibah, Dani Wardani Berhasil Diringkus Setelah 8 Tahun Buron.

Anggota Komisi III DPR itu menilai, jika penanganan kasus BPJS Ketenagakerjaan tidak diatasi secara sunggung-sungguh, maka publik akan hilang kepercayaan.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah