Rita Juwita (RJ) Ketua Koni Tangsel Sekaligus ASN Resmi Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah 7,8 Miliar

- 11 Juni 2021, 16:05 WIB
Ketua KONI Tangsel Rita Juwita digelandang ke Lapas Wanita Tangerang usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Kamis 10 Juni 2021.
Ketua KONI Tangsel Rita Juwita digelandang ke Lapas Wanita Tangerang usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Kamis 10 Juni 2021. /Foto: Seputar Tangsel/Angger Gita Rezha/

MATA BANDUNG - Rita Juwita (RJ) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah.

Menggunakan seragam khusus berwarna pink, RJ keluar dari gedung Kejari Tangerang Selatan, RJ didakwa telah menerima dana suap sebesar Rp7,8 miliar pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Pelaku Korupsi Dana Bantuan Hibah, Dani Wardani Berhasil Diringkus Setelah 8 Tahun Buron.

Penetapan RJ sebagai tersangka merupakan hasil penyelidikan tim Pidsus, menyusul salah seorang rekannya yang bernama Suharyo selaku Bendahara Umum telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus serupa pada 4 Juni 2021 lalu.

"Tim penyidik telah melakukan pengembangan, sehingga kita kembali menetapkan satu tersangka pada kasus korupsi dana hibah KONI tahun 2019 yakni RJ selaku ketua KONI Tangerang Selatan. Ini merupakan pengembangan dari tersangka Suharyo," ujar Kepala Kejari Tangerang Selatan, Aliansyah, Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Pola Kasus Korupsi Bansos Covid - 19 Terlihat Didaerah, KPK Melakukan Penyelidikan Lebih Jauh.

Aliansyah menambahkan, tersangka RJ nantinya akan menjalani masa tahanan di Lapas Wanita Tangerang.

"Untuk tersangka RJ akan kita lakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari tahanan tingkat penyidikan. Mulai hari ini ya sampai dengan 20 hari kedepan. Ditahannya di Lapas Wanita Tangerang," imbuhnya.

Baca Juga: Tepis Isu Dana Haji di Pake pemerintah, Ini Jawaban Moeldoko

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah