Ketika Ambulans yang Mengangkut Pasien Dihadang Konvoi Presiden: Begini Klarifikasi dari Istana

- 27 Juni 2024, 18:05 WIB
Tangkapan video pengemudi ambulance yang sedang membawa pasien yang harus berhenti karena ada rombongan Presiden Jokowi
Tangkapan video pengemudi ambulance yang sedang membawa pasien yang harus berhenti karena ada rombongan Presiden Jokowi /Tangkapan layar X @bospurwa

MATA BANDUNG – Baru-baru ini, Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) M Yusuf Permana menegaskan kembali bahwa ambulans harus diutamakan aksesnya di jalan daripada rangkaian kendaraan kepresidenan. Penegasan ini datang setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan ambulans yang diminta berhenti dan mematikan sirene saat konvoi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas.

Yusuf Permana menjelaskan, "Seringkali di jalan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami." SOP (Standard Operating Procedure) ini, menurutnya, selalu disampaikan terlebih dahulu oleh Tim Istana kepada tim pengamanan wilayah agar dapat diterapkan dengan baik selama kegiatan presiden di berbagai daerah di Indonesia.

Kontroversi di Media Sosial

Pernyataan Yusuf ini muncul sebagai tanggapan atas unggahan di platform media sosial X oleh akun @NinzExe07, yang memperlihatkan video dari dalam ambulans yang berhenti menunggu iring-iringan mobil Presiden Jokowi melintas di depan RSUD Dr. Murjani Sampit. Dalam video tersebut, terlihat seorang pasien terbaring sakit di dalam ambulans, didampingi keluarganya.

Akun tersebut menulis, “Bismillah. Nasib di negeri Konoha, astaghfirullah. Pasien dibawa pakai ambulans, disuruh matikan sirenenya dan minggir dulu hanya demi rombongan @jokowi lewat. Kalau pasien itu meninggal gimana dong.”

Unggahan ini memicu reaksi beragam dari netizen, dengan banyak yang menyayangkan kejadian tersebut dan menuntut penjelasan dari pihak Istana.

Klarifikasi dari Istana

Menanggapi kontroversi ini, Yusuf Permana menyatakan permohonan maafnya. “Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan,” kata dia. Yusuf menegaskan bahwa sesuai dengan SOP yang berlaku, ambulans harus diberi prioritas utama di jalan dan tidak boleh dihambat.

Dalam praktiknya, SOP ini mengatur bahwa dalam situasi darurat, seperti ambulans yang membawa pasien, kendaraan kepresidenan harus menepi dan memberikan jalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan medis yang dibutuhkan segera dapat tiba di tujuan tanpa hambatan. Yusuf menyatakan bahwa prinsip ini sudah diterapkan selama kegiatan presiden di berbagai daerah dan selalu diingatkan kepada tim pengamanan wilayah.

Perbandingan dengan Negara Lain

Unggahan viral ini juga membandingkan kejadian di Indonesia dengan tindakan serupa di negara lain. Misalnya, akun @BosPurwa menulis, “Ambulance bawa pasien, disuruh minggir dan matikan sirene hanya demi rombongan @jokowi lewat! ???? Malaysia, Konvoi PM Anwar Ibrahim mengalah dan bahkan memberikan pengawalan polisi agar ambulance tiba di rumah sakit.”

Perbandingan ini menunjukkan bahwa prioritas terhadap ambulans di jalan juga menjadi perhatian di negara lain. Banyak negara yang menerapkan kebijakan serupa untuk memastikan bahwa kendaraan darurat mendapatkan prioritas utama di jalan raya.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA akun X


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah