MATA BANDUNG - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan akan menyiapkan sistem backup data tercepat dibandingkan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam konferensi pers bertajuk "Upaya Pemulihan Pelayanan Keimigrasian, Dampak Server PDN Kominfo Down" di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Silmy Karim menyatakan bahwa sistem tersebut mampu melakukan backup data dalam waktu maksimal satu jam apabila terjadi serangan siber di masa depan. Pengalaman dari serangan ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kamis (20/6) membuktikan kemampuan cepat Imigrasi dalam menangani krisis data. Imigrasi hanya membutuhkan dua hari untuk menyelamatkan data melalui backup di Pusdakim.
"Kalau kemarin kan 2 hari (backup data), itu yang saya bilang hikmah. Itu pun yang paling cepat di antara yang lain. Kita ibaratnya veteran perang siber, babak belur, tapi aman sehat," ujar Silmy. Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga bagi Imigrasi untuk meningkatkan sistem cadangan data mereka.
Baca Juga: Krisis Siber Nasional: Hacker yang Serang PDN Tuntut 8 Juta Dolar dari Pemerintah Indonesia
Tidak Bergantung pada PDN
Selama ini, Imigrasi tidak sepenuhnya bergantung pada PDN. Mereka telah menyiapkan proses pemulihan gangguan secara mandiri.
"Makanya arahan saya, di internal, kita siapkan sendiri (backup data). Jangan pernah menggantungkan nasib kita itu kalau belum pasti kita bisa survive," katanya.
Silmy menekankan pentingnya kemandirian dalam menjaga kepercayaan publik. "Karena yang kita harus pertaruhkan itu adalah kepercayaan publik. Kita tidak bisa menerangkan kepada publik atau menyalahkan institusi lain, enggak bisa. Publik itu harus dikasih layanan yang terbaik. Sudah, kuncinya itu," pungkas dia.
Keputusan Menkominfo tentang Pencadangan Data
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan akan mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo untuk mewajibkan kementerian, lembaga, dan daerah memiliki data cadangan.