MATA BANDUNG – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyatakan bahwa pihaknya telah meminta pencadangan data atau backup pada Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak April 2024. Namun, permintaan tersebut tidak mendapat respons dari Kominfo.
Dalam konferensi pers bertajuk "Upaya Pemulihan Pelayanan Keimigrasian, Dampak Server PDN Kominfo Down" di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat (28/6/2024), Silmy Karim menjelaskan bahwa terdapat sekitar 800 data yang diminta Ditjen Imigrasi untuk dicadangkan oleh Kominfo. Dari jumlah tersebut, hanya 200 data yang mendapatkan backup dari PDN.
"File kita itu ada 800 yang secara PDN ada backup-nya itu 200. Nah, bulan April kita menyurati Kominfo untuk meminta backup dibuatkan replika bulan April," ujar Silmy. Namun, permintaan tersebut tidak direspons oleh Kominfo. Hal ini memaksa Imigrasi untuk tetap memperbarui secara berkala melalui pencadangan internal di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
Baca Juga: Krisis Siber Nasional: Hacker yang Serang PDN Tuntut 8 Juta Dolar dari Pemerintah Indonesia
Karena tidak mendapat tanggapan dari Kominfo, Silmy meminta jajaran Imigrasi untuk mengelola pencadangan data secara mandiri. "Yang jelas bulan April kita sudah minta untuk dibuatkan replika (tidak ada klausul backup data). Memang tidak dijawab. Makanya kita siapkan di Pusdakim begitu," katanya.
Pentingnya pencadangan data terlihat jelas ketika serangan ransomware terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Meski PDNS terkena serangan, pelayanan keimigrasian telah berjalan 100 persen dan tidak mengalami kendala berkat backup internal di Pusdakim.
"Dari 800, hanya ada 190 (dari backup PDN), yang bisa dipakai tujuh untuk menghidupkan kembali kurang. Makanya kita pakai itu aja Pusdakim enggak apa-apa," tutur Silmy.