Imigrasi Kemenkumham Minta Backup Data dari Kominfo Sejak April: Mengapa Tak Ada Respons?

- 29 Juni 2024, 13:05 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (tengah) didampingi Direktur Lantaskim Felicia Sengky Ratna (kiri) dan Sesditjen Sandi Andaryadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyatakan seluruh layanan keimigrasian dari perlintasan, visa online, izin tinggal dan paspor sudah kembali pulih 100 persen akibat layanan terganggu karena Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (tengah) didampingi Direktur Lantaskim Felicia Sengky Ratna (kiri) dan Sesditjen Sandi Andaryadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyatakan seluruh layanan keimigrasian dari perlintasan, visa online, izin tinggal dan paspor sudah kembali pulih 100 persen akibat layanan terganggu karena Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt. /BAYU PRATAMA S/ANTARA FOTO

MATA BANDUNG – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyatakan bahwa pihaknya telah meminta pencadangan data atau backup pada Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak April 2024. Namun, permintaan tersebut tidak mendapat respons dari Kominfo.

Dalam konferensi pers bertajuk "Upaya Pemulihan Pelayanan Keimigrasian, Dampak Server PDN Kominfo Down" di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat (28/6/2024), Silmy Karim menjelaskan bahwa terdapat sekitar 800 data yang diminta Ditjen Imigrasi untuk dicadangkan oleh Kominfo. Dari jumlah tersebut, hanya 200 data yang mendapatkan backup dari PDN.

"File kita itu ada 800 yang secara PDN ada backup-nya itu 200. Nah, bulan April kita menyurati Kominfo untuk meminta backup dibuatkan replika bulan April," ujar Silmy. Namun, permintaan tersebut tidak direspons oleh Kominfo. Hal ini memaksa Imigrasi untuk tetap memperbarui secara berkala melalui pencadangan internal di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

Baca Juga: Krisis Siber Nasional: Hacker yang Serang PDN Tuntut 8 Juta Dolar dari Pemerintah Indonesia

LOGO KEMENKUMHAM
LOGO KEMENKUMHAM

Karena tidak mendapat tanggapan dari Kominfo, Silmy meminta jajaran Imigrasi untuk mengelola pencadangan data secara mandiri. "Yang jelas bulan April kita sudah minta untuk dibuatkan replika (tidak ada klausul backup data). Memang tidak dijawab. Makanya kita siapkan di Pusdakim begitu," katanya.

Pentingnya pencadangan data terlihat jelas ketika serangan ransomware terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Meski PDNS terkena serangan, pelayanan keimigrasian telah berjalan 100 persen dan tidak mengalami kendala berkat backup internal di Pusdakim.

"Dari 800, hanya ada 190 (dari backup PDN), yang bisa dipakai tujuh untuk menghidupkan kembali kurang. Makanya kita pakai itu aja Pusdakim enggak apa-apa," tutur Silmy.

Baca Juga: Pengetatan Produk Impor Masuk ke Indonesia, Dirjen PDN : Layanan Jastip sedang Dipelototin Pemerintah

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah