Pejabat Terlibat Judi Online? Komisi III DPR RI Desak PPATK Ungkap Data Pejabat yang Terdeteksi

- 27 Juni 2024, 20:05 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). /Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA

 

 

MATA BANDUNG - Komisi III DPR RI secara resmi meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyampaikan data hasil penelusuran transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online. Permintaan ini tidak hanya terbatas pada kalangan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, tetapi juga mencakup aparat penegak hukum.

Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus judi online yang melibatkan pejabat negara.

“Komisi III DPR RI meminta PPATK untuk terus menelusuri lebih jauh terhadap transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online, termasuk keterlibatan anggota legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta aparat penegak hukum, dan menyampaikannya kepada Komisi III DPR RI,” ujar Pangeran.


Permintaan ini muncul di tengah maraknya laporan mengenai praktek judi online yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk pejabat dan aparat penegak hukum. Komisi III DPR RI menilai penting untuk terus mengawasi dan menindaklanjuti temuan PPATK mengenai transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk judi online, korupsi, dan narkoba.

Pangeran menambahkan bahwa Komisi III DPR berhak sewaktu-waktu meminta laporan PPATK di luar laporan berkala yang rutin disampaikan tiap enam bulan. “Kami bisa meminta laporan kapan saja terkait penelusuran pejabat hingga aparat yang terlibat judi online,” tegasnya.

Baca Juga: Waduh, Kepala PPATK Ungkap Ada 1.000 Orang Lebih Oknum Legislatif Bermain Judi Online!

Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU/am.
Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU/am.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah