Pola Kasus Korupsi Bansos Covid - 19 Terlihat Didaerah, KPK Melakukan Penyelidikan Lebih Jauh.

- 19 Mei 2021, 20:00 WIB
Novel Baswedan ungkap kasus korupsi bansos bernilai ratusan miliar
Novel Baswedan ungkap kasus korupsi bansos bernilai ratusan miliar /Antara/

MATA BANDUNG - Novel Baswedan senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta mengejutkan di balik kasus korupsi bansos Covid-19.

KPK saat ini hanya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pelaku tindak korupsi diwilayah Jakarta dan sekitarnya.

Menurutnya, kasus korupsi bansos Covid - 19 tak hanya terjadi di Jakarta, melainkan juga di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

"Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan," kata Novel, pada Senin 17 Mei 2021.

Novel mengatakan pola - pola korupsi bansos Covid - 19 di daerah - daerah yang ada di Indonesia memiliki pola yang sama dan harus terus didalami.

"Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh," pungkasnya.
Kendati begitu, sampai saat ini belum ada tanggapan dari Ketua KPK Firli Bahuri maupun Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait pernyataan Novel tersebut.

KPK kini telah resmi menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batu Bara sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran dana bansos Covid - 19 pada Minggu, 6 Desember 2020 lalu.

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara secara kooperatif datang ke gedung KPK pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 2.45 WIB untuk menyerahkan diri.

Saat ini KPK menduga Mensos Juliari menerima suap sebesar 17 miliar rupiah dari pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat orang lain, antara lain, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x