Jika Ingin Kembali Dari Mudik Harus Menyertakan Dokumen Ini Jika Ingin Lolos

- 19 Mei 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi penyekatan arus balik di Gerbang Tol Palimanan
Ilustrasi penyekatan arus balik di Gerbang Tol Palimanan /Humas Jabar

MATA BANDUNG - Masyarakat Muslim di Indonesia baru saja selesai merayakan Hari Raya Idul Fitri, dibalik perayaan tersebut kasus Covid - 19 juga bertambah.

Pantauan Satuan Tugas (Satgas) Covid - 19 menyatakan 264 pemudik positif terinfeksi Covid - 19 berdasarkan tes acak pada hari pertama operasi pengawasan arus balik lebaran pada Sabtu 15 Mei 2021.

Baca Juga: Vietnam Meminta Tiap Negara Yang Ikut SEA Games Melakukan Karantina 14 Hari Pada Atletnya

Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid - 19 mengatakan kasus positif 264 pemudik ditemukan setelah 77 ribu tes acak dilakukan.

"Ditemukan 264 di antaranya positif atau hanya 0,34 persen dari pelaku perjalanan," kata Wiku seperti dikutip Anadolu Agency.

Baca Juga: Larang Masyarakat Berenang Dan Bermain Wahana Atlantis, Taman Impian Jaya Ancol Tetap Dibuka

Kementrian Perhubungan(Kemenhub) memperkirakan kasus positif Covid - 19 akan meningkat, karena ada pergerakan sebanyak 2,6 juta orang akan kembali dari mudik Hari Raya Idul Fitri setelah 21 Mei 2021 mendatang.

Menurut Wiku, hal ini membuat pemerintah terus memantau dan memperketat arus balik pemudik hingga 24 Mei 2021.

Baca Juga: Menjerit, Puluhan Anak Palestina Minta Perang Dihentikan

Salah satunya dengan mewajibkan pemudik yang kembali harus menyertakan tes negatif Covid - 19 dengan kurun waktu 1x 24 jam, dan melakukan karantina mandiri selama lima hari sebelum beraktivitas, untuk mengurangi resiko klaster baru Covid - 19 di Indonesia.***

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x