Cara Cek, Syarat dan Kategori Penerima, Data BSU, Simak Kabar Terbaru mengenai BLT Subsidi Gaji Tahap 3

- 30 Agustus 2021, 06:25 WIB
Cara Cek, Syarat dan Kategori Penerima, Data BSU, Simak Kabar Terbaru mengenai BLT Subsidi Gaji Tahap 3
Cara Cek, Syarat dan Kategori Penerima, Data BSU, Simak Kabar Terbaru mengenai BLT Subsidi Gaji Tahap 3 /Pikiran Rakyat

MATA BANDUNG - Sampai saat ini Pemerintah masih melanjutkan bantuan-bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19, Khusus bagi para pekerja atau buruh pemerintah mengeluarakan kebijakan berupa pemberian BSU bagi 8,7 juta pekerja di Indonesia.

Tak main main, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk program BLT Subsidi Gaji atau BSU ini.

Sampai saat ini jumlah penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji yang tercatat di laman resmi Kemeentrian Ketenagakerjaan per tanggal 30 Agustus 2021 berjumlah 2.093.034 dari 26 Provinsi.

Baca Juga: AKRONIM : Gelas Kosong

Baca Juga: Cek Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bandung Senin 30 Agustus 2021

Berikut Syarat terbaru yang diajukan oleh Kemenker bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU Rp1 juta rupiah.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x