Dosis Covid-19, Coronavac Untuk Anak Usia 6 Tahun Keatas yang Direkomendasikan IDAI

4 November 2021, 12:48 WIB
Dosis Covid-19, Coronavac Untuk Anak Usia 6 Tahun Keatas yang Direkomendasikan IDAI /HakanGerman/Pixabay

MATA BANDUNG - Walaupun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) setuju atas pemberian vaksin Covid-19, salah satunya Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun sampai 11 tahun.

Namun IDAI dalam hal ini memberikan catatan atau rekomendari terbaru terkait vaksinasi Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun keatas.

Mulai dari rekomendasi dosis, kondisi anak yang sebaiknya tidak direkomendasikan divaksin Covid-19.

Baca Juga: IDAI Tak Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Untuk Anak Apabila dalam Kondisi Seperti Ini ….

Baca Juga: Perkuat Program Petani Milenial, Jabar Lakukan Sosialisasi ke 18 Kabupaten

Hingga rekomendasi IDAI soal perilaku sebelum dan sesudah mendapatkan vaksin Covid-19.
Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso, rekomendasi terbaru yang dikeluarkan IDAI yakni, salah satunya soal dosis.

“IDAI merekomendasikan pemberian imunisasi atau vaksi

n Covid-19, Coronavac pada anak kelompok usia 6 tahun keatas (sampai 11 tahun) sebaiknya diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml),” tutur dia dilansir Mata Bandung dari siaran pers IDAI, Bandung, Rabu 3 November 2021.

Selain itu, IDAI pun merekomendasikan vaksin Coronavac tersebut diberikan sebanyak dua kali dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yakni, 4 minggu.

Disamping itu, IDAI pun tidak merekomendasikan anak usia 6 sampai 11 tahun divaksin Covid-19, Coronavac jika memiliki kondisi tertentu yang dinilai akan membahayakan anak.

“IDAI juga mengingatkan sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun,” pinta Piprim Basarah Yanuarso.

IDAI pun mengingatkan kepada orang tua dan anak yang sudah divaksin Covid-19 untuk tidak bepergian apbila tidak penting.

Baca Juga: 5 Mimpi Yang Patut Diwaspadai Menurut Primbon Jawa! Nomor 4 dan 5 Paling Ditakuti

“Dan mengingatkan pelaksanaan imunisasi (harus) mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, serta dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana juga masyarakat,” tegas dia.

Hal senada pun disampaikan oleh Sekjen IDAI, Dr. Hikari Ambara Sjakti, melalui rekomendasi ini IDAI pun menghimbau kepada semua anggotanya untuk melakukan imunisasi kejar, dan imunisasi rutin.

Hal tersebut untuk mencegah kejadian luar biasa dari penyakit infeksi yang sebenarnya dapat dicegah dengan imunisasi.

“Selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak, dan semua dokter anak anggota IDAI diharapkan mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sesuai dengan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia,” ucap Hikari Ambara Sjakti.

Diakhir ia Hikari Ambara Sjakti pun menegaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh IDAI ini sifatnya dinamis.

Baca Juga: Berkut Isi Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 yang Menjadi Kritikan Pedas

“Dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru,” kata dia mengakhiri.

Editor: Ipan Sopian

Sumber: IDAI

Tags

Terkini

Terpopuler