Penetapan 11 Maret Sebagai Hari Pandemi Sedunia Oleh WHO, Karena Penyebaran Penyakit Koronavirus 2019

12 Maret 2022, 06:51 WIB
Penetapan 11 Maret Sebagai Hari Pandemi Sedunia Oleh WHO, Karena Penyebaran Penyakit Koronavirus 2019 /Husni Habib/Pixabay

MATA BANDUNG – Penyakit Koronavirus atau Coronavirus Disease pada tahun 2019, yang penyebaran penyakit ini dialami oleh hampir seluruh negara di Dunia.

Oleh karena itu organisasi Kesehatan dunia (WHO), menetapkan tanggal 11 Maret 2020 sebagai hari Pandemi Sedunia.

Coronavirus Disease atau disingkat Covid pertama kali terditeksi di Wuhan, Tiongkok pada 31 Desember 2019.

Baca Juga: Lirik Lagu OST Jingga dan Senja dari Yuriko Angeline, Mentari Jingga dalam Senja Warnanya Menenangkan

Baca Juga: Jangan Lakukan Lima Hal ini Jika Ingin Bisnismu Ingin Sukses, Salah Satunya Jangan Pelit

Kasus yang dilaporkan dari 219 negara, tercatat lebih dari 53 juta kasus dimana diantaranya lebih dari 1 juta orang meninggal dunia.

Gejala umum yang dialami oleh penderita Covid adalah demam, batuk, dan sesak nafas, penyebarannya dapat berakibat fatal jika penderita mengalami penyakit bawaan,

Kemudian diambillah Langkah-langkah untuk mengatasi penyebaran virus Covid ini, dengan menjaga jarak serta isolasi bagi yang sudah terpapar virus.

Pandemi menyebabkan gangguan dalam sejumlah aspek, terutama aspek ekonomi serta kekhawatiran akan persediaan bahan terutama makanan.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Bandung Lengkap Dengan Harga dan Lokasi Bioskop , 11 Maret 2022

Karena kurangnya tenaga medis dan peralatan medis di daerah yang terkena wabah, banyak rumah sakit gagal mengidentifikasi kasus virus korona sementara banyak pasien dengan gejala mirip virus korona diberi label sebagai "pneumonia berat".

Sebuah rumah sakit khusus bernama Rumah Sakit Huoshenshan telah dibangun sebagai upaya penanggulangan terhadap wabah virus korona dan untuk mengkarantina pasien dengan lebih baik.

Sebagian besar virus korona bersirkulasi di antara hewan, tetapi enam spesies di antaranya berevolusi dan mampu menginfeksi manusia, seperti yang terlihat pada sindrom pernapasan akut berat (SARS), sindrom pernapasan Timur Tengah (MERS), dan empat virus korona lain yang menyebabkan gejala pernapasan ringan seperti pilek.

Sebagai antisipasi atas menyebarnya koronavirus yang bisa menjalar ke Indonesia, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai cara untuk mencegah virus korona tersebut ke Indonesia.

Baca Juga: Tanpa Libur Persib Terus Latihan Untuk Menghadapi Madura United, Bruno Semakin Percaya Diri

Melarang pengunjung yang berada di Tiongkok selama 14 hari untuk memasuki atau transit di wilayah Indonesia.

Selain itu, penerbangan dari dan ke Daratan Tiongkok ditunda, pada tanggal 1 Februari, evakuasi terhadap 245 WNI dari Provinsi Hubei (termasuk Wuhan) dimulai.

Dampak dari virus ini menyebar hampir ke seluruh negara di belahan Dunia, dan di Indonesia sudah memasuki tahun ketiga.

Kali ini pencegahan yang diambil dengan memberikan vaksin anti virus untuk memutus mata rantai virus korona.

Baca Juga: Episode 2 Jingga dan Senja, Terbitnya Cowok Psyco Perhatian Ari Yang Berlebihan

Dan mulai berangsur-angsur membaik, walaupun masih ada kasus terkonfirmasi covid, hanya saja pemerintah sudah mulai memberi kelonggaran terkait peraturan selama pandemi berlangsung.***

Editor: Ipan Sopian

Tags

Terkini

Terpopuler