Berita Hoak, Ini Kebenaran dari Tangkap Layang Menag Yaqut Cholil Qouma Soal Dana Haji

8 Mei 2022, 21:49 WIB
Artikel Pikiran Rakyat terkait Menag dengan artikel hoaks yang telah dimanipulasi /Pikiran Rakyat

MATA BANDUNG - Beredar berita hoax dii media sosial yang menyeret nama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Pikiran-Rakyat.com

Dalam narasi yang disampaikan berita hoax tersebut menyebutkan, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Setelah ditelusuri ternyata kabar tersebut tidaklah benar atau merupakan berita hoax.

Baca Juga: Ramalan Zodiak untuk Pisces, Ini Bisa Menjadi Hari yang Paling Menyenangkan

Baca Juga: Ramalan Zodiak untuk Aquarius, Bekerja dan Bermain Cenderung Memberi Anda Peluang Menarik untuk Maju

Judul pada tangkapan layar yang beredar tersebut tampaknya sudah dimanipulasi dari judul artikel asli yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com pada 5 Mei 2022.

Pada judul pemberitaan tangkapan layar yang telah dimanipulasi, pembuat hoaks menuliskan narasi "Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN".

Padahal, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com judul yang dimuat yakni "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran".

Tak hanya perihal judul, artikel Pikiran-Rakyat.com tersebut hanya membahas terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan permintaan maafnya di tengah perayaan Idul Fitri 2022.

Dalam artikel asli itu, beberapa pihak juga merespons terkait ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak untuk Capricorn, Jangan Terlalu Banyak Pamer

Selain itu, pada artikel yang diterbitkan Pikiran-Rakyat.com tersebut tak satu pun pernyataan yang menyinggung soal dana haji, apalagi dikaitkan dengan pembangunan IKN Nusantara.

Di samping itu, Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak untuk Sagitarius, Sebuah Pengalaman yang Memperkaya Hidup Anda

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).***

Editor: Ipan Sopian

Tags

Terkini

Terpopuler