Teryata Ini Yang Sering Bikin Kamu Gagal Lolos Program Kartu Prakerja, Gelombang 36 Jangan Sampai Lolos

11 Juli 2022, 13:47 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 mulai dibuka hari ini pukul 12:00 WIB / Facebook prakerja.go.id /

MATA BANDUNG – Program Kartu Prakerja gelombang 36 resmi dibuka, banyk yang beberapa kali daftar namun masih belum lolos.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 akan mulai dibuka pukul 12:00 WIB sesuai pengumuman yang disampaikan di Facebook prakerja.go.id .

Dengan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36 kalian bisa mendapatkan berbagai fasilitas secara gratis yang sudah disiapkan oleh Pemerintah untuk masyarakat.

Baca Juga: Lirik Lagu Give Me Reasons We Should Be Complete, Slow Dancing In The Dark - Joji

Baca Juga: Mulai Dari Ketampanan, Outfit Hingga Editing Vlog Terbaru V BTS disebut Legendaris

Namun tidak semua bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36. Ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja memiliki manfaat untuk menggali potensi kamu yang mungkin masih terpendam.

Jika kalian termasuk orang yang sedang mencari kerja namun masih galau tentang pekerjaan apa yang cocok untuk kalian, maka kalian harus mengikuti program ini.

Trus buat kalian yang ingin mengembangkan kompetensi kalian di bidang pekerjaan yang sedang kalian jalani, namun kalian terkendala dalam masalah biaya, maka kalian bisa mencoba mengikuti program ini.

Baca Juga: Cube Entertainment Tuntut Permintaan Maaf Atas Plagiarisme Bank Two Brothers Streets Man Fighter Terhadap BTOB

Dengan mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 36 kalian akan mendapatkan biaya untuk memenuhi kebutuhan di atas.

Selain itu kalian pun akan mendapatkan berbagai macam pelatihan yang sesuai dengan pilihan kalian.

Lalu apa sajakah syarat untuk mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 36 tersebut?

Dilansir dari prakerja.co.id, demikian ini syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi para pemohon Kartu Prakerja Gelombang 36:

1. Program ini hanya ditujukan untuk warga negara Indonesia (WNI). Jadi sudah dapat dipastikan jika kalian bukan warga asli Indonesia maka kalian tidak bisa mengikuti program ini. Jadi ga usah cape-cape mendaftar karena sudah pasti ditolak.

Baca Juga: Dipimpim Nayeon TWICE, Inilah top 15 Chart Album Dunia Billboard

2. Buat kalian yang sedang menempuh pendidikan formal kemungkinan besar akan tersandung di jalan.

Jadi buat kalian yang sedang atau masih belajar di jalur formal sebaiknya kalian fokus saja dulu untuk belajarnya.

3. Syarat ketiga adalah untuk memastikan bahwa kalian adalah warga yang sedang mencari pekerjaan, baik baru ataupun karen korban PHK.

Selain itu juga untuk memastikan bahwa kalian adalah pekerja yang sedang ingin mengembangkan potensi diri di bidang pekerjaan yang sedang digeluti.

Selain pekerja, program ini juga ditujukan untuk kalian yang sedang menjalani usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Lowongan Kerja Bandung Staff Konsultan Pajak, Gaji Rp3,5-5 Juta!

4. Buat kalian yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemerintah selama masa Pandemi Covid-19 maka tidak disarankan untuk mengikuti program ini.

Tapi jika kalian masih penasaran boleh coba saja, toh tidak ada salahnya jika dicoba.

5. Nah, maaf-maaf ya, untuk Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat Desa dan Direksi/Komisaris?Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD tidak bisa ikut mendatar.

6. Jika dalam 1 keluarga terdapat beberapa anggota keluarga yang berminat untuk mendaftar sebaiknya tentukan dulu siapa yang akan mendaftar karena di setiap KK hanya diperbolehkan 2 NIK saja.

7. Buka situs resmi Kartu Prakerja Gelombang 36 hanya di prakerja.go.id lalu klik Daftar Sekarang. Nanti kalian akan diminta untuk mengisi data yang diperlukan salah satunya adalah alamat email yang dilengkapi dengan password.

Baca Juga: Daisy Ex Momoland mengaku bahwa ia ‘Dipecat’ dari grup

Demikianlah beberapa informasi seputar pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36, mudah-mudahan kalian termasuk yang terdaftar sebagai peserta berikutnya.***

Editor: Ipan Sopian

Tags

Terkini

Terpopuler