Hamil di Luar Nikah, Ibu Buang Bayi ke Tempat Sampah di Toilet Pabrik setelah Melahirkan

2 November 2022, 10:17 WIB
Hamil di Luar Nikah, Ibu Buang Bayi ke Tempat Sampah di Toilet Pabrik setelah Melahirkan. /

MATA BANDUNG - Seorang bayi ditemukan tewas di tempat sampah di dalam toilet salah satu pabrik di Majalengka. 

Pelaku pembuang bayi merupakan ibu kandungnya sendiri. Namun pelaku belum menikah dan hamil di luar nikah. 

Bayi dibuang ke tempat sampah yang ada di dalam toilet pabrik usai pelaku melahirkannya.

Baca Juga: Dibantu Pacar Baru, Wanita Tega Kubur Bayi, Alasannya: Hamil Lalu Ditinggal Pacar Lama yang Menghamilinya

Pelaku pembuang bayi ke tempat sampah yang ada di dalam toilet pabrik berinisial DSA (19) warga Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. 

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan bayi ditemukan di dalam tempat sampah di toilet pabrik perempuan Gedung Produksi A3 PT Shoetown Ligung Indonesia, Kabupaten Majalengka.

“Polisi langsung bergerak cepat setelah mengetahui Kejadian tersebut dan langsung berhasil mengamankan Ibu Kandung Bayi yang diketahui berinisial DSA (19),” kata Edwin, Selasa (1/11).

Baca Juga: Jumat Curhat, Sarana Masyarakat Jabar Sampaikan Keluhan ke Polisi Langsung, Dijamin Anti Ghosting 

Diduga pelaku DSA (19) membunuh bayi kandungnya dengan cara memasukan bayi tersebut kedalam sebuah tempat sampah yang ada di dalam toilet PT Shoetown Ligung Indonesia. 

“Posisi kepala bayi berada di bawah dan kemudian tempat sampah diisi air sehingga diduga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia. Pelaku DSA (19) merupakan Karyawan PT Shoetown Ligung Indonesia,” ujar AKBP Edwin Affandi.

Hasil keterangan pelaku telah melahirkan di lokasi toilet tersebut, dan sesudah melahirkan DSA (19) memasukkan bayinya ke tempat sampah selanjutnya mengisi tempat sampah dengan air.

Baca Juga: Sering Berteriak dan Ingin Melukai Diri Sendiri, Polisi akan Periksa Kejiwaan Wanita Bercadar SE 

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan dilapangan bayi tersebut kita mendapati dalam kondisi tidak bernyawa lagi,” tuturnya.

Pelaku DSA (19) belum menikah kemudian sudah mengandung selama sembilan bulan namun pelaku takut kalau keluarganya mengetahui bahwa sudah mengandung dan mempunyai anak.

“Kita akan kembangkan kasus ini, namun kondisi pelaku DSA (19) kurang baik dan sekarang masih dirawat di Rumah Sakit tentunya asal usul bayi ini kita akan kembangkan siapa ibu, bapaknya, motif dari yang pelaku lakukan,” ucapnya.***

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Tribata News Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler